Terkini Daerah

Respons Yosef Dicecar Kapolres Subang soal Pembunuhan Ibu dan Anak, Duga Tuti Sengaja Bukakan Pintu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yosef memberi kesaksian pada Kapolres Subang AKBP Sumarni saat pertama kali menemukan jasad Tuti dan Amalia Mustika Ratu dalam bagasi mobil di rumahnya, Desa Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat Rabu (18/8/2021).

Tuti dan Amalia ditemukan tewas bersimbah darah di dalam bagasi mobil yang terparkir di rumahnya kawasan Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat.

Selain Yosef, pada Senin (6/9/2021), polisi juga turut memeriksa petugas kebersihan di lokasi kejadian.

Petugas kebersihan itu merupakan saksi kedua yang menemukan jasad mengenaskan Tuti dan Amalia di bagasi mobil.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, membenarkan kabar pemeriksaan kliennya dan petugas kebersihan tersebut.

"Iya begitu. Diperiksa ulang untuk menegaskan," terang Rohman, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Kasus di Subang Diduga Pembunuhan Berencana, Kriminolog Sebut 3 Motif Utama, Asmara atau Harta?

Yosef merupakan orang pertama yang menemukan jasad Tuti dan Amalia.

Saat itu, ia baru pulang dari rumah istri muda dan datang ke lokasi kejadian untuk mengambil stik golf.

Disebut Rohman, Yosef saat itu berencana bermain golf.

Namun sesampainya di rumah Tuti, Yosef melihat rumah dalam kondisi berantakan.

Tak disangka, Yosef menemukan jasad Tuti dan Amalia sudah bertumpuk di bagasi mobil.

Karena panik, Yosef pun melapor ke Polsek Jalan Cagak.

Namun sebelumnya ia menyampaikan temuan itu pada seorang petugas kebersihan yang saat itu berada di depan rumah Tuti.

"Pemeriksaan kali ini dari setengah 4 sore sampai tengah malam sekarang isinya hanya pengulangan materi dari BAP yang diulang kembali ditegaskan kembali oleh kepolisian," kata Rohman.

Rohman menyebut selama 10 jam kliennya ditanya 20 pertanyaan oleh petugas.

Ia menegaskan kliennya akan kooperatif memenuhi panggilan petugas agar kasus kematian tragis Tuti dan Amalia segera terungkap.

Halaman
1234