Terkini Internasional

Tuduhan Dibatalkan, Junta Myanmar Bebaskan Biksu Ashin Wirathu

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ashin Wirathu, biksu yang dicap sebagai provokator penyerangan etnis Rohingya. Junta Myanmar umumkan pembebasan Ashin Wirathu setelah pembatalan semua tuduhan.

TRIBUNWOW.COM – Junta Myanmar umumkan pembebasan Ashin Wirathu, seorang biksu yang dipenjara November lalu saat pemerintahan Aung San Suu Kyi.

Dilansir dari DW, Ashin Wirathu dijuluki sebagai ‘Buddhist bin Laden’ oleh majalah Time karena perannya dalam membangun kebencian agama di Myanmar.

Biksu tersebut dibebaskan setelah tuduhan terhadapnya dibatalkan.

Aung San Suu Kyi (AFP)

Baca juga: Junta Myanmar Setujui Usulan Gencatan Senjata ASEAN hingga Akhir Tahun

Baca juga: Perwakilan ASEAN Minta Temui Aung San Suu Kyi dalam Pembicaraan Konflik Junta di Myanmar

“Dia masih menerima perawatan medis di Rumah Sakit militer,” ungkap juru bicara militer, Mayor Jenderal Zaw Min Tun kepada situs berita online People Media pada Senin (6/9/2021), dikutip dari DW.

"Kasusnya ditutup dan dia dibebaskan malam ini," tambahnya.

Namun, belum jelas mengapa tuduhan terhadap Wirathu dibatalkan dan mengapa dia dirawat di rumah sakit fasilitas militer.

Ashin Wirathu sebelumnya dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan ujaran kebencian, penghinaan dan ungkapan ketidakpuasan kepada pemerintahan Aung San Suu Kyi pada Mei 2019.

Dia menjadi buronan dan baru menyerahkan diri pada November tahun lalu.

Wirathu sudah dikenal di Myanmar karena retorika nasionalisnya yang anti-Islam.

Sebagian besar ditujukan terhadap kelompok minoritas Rohingya yang tidak memiliki kewarganegaraan.

Wirathu sempat dilarang berkhotbah pada tahun 2017 oleh Dewan Biksu Nasional sebagai otoritas Buddhis tertinggi di Myanmar, selama satu tahun karena ujaran kebenciannya.

Facebook juga menutup akun sang biksu pada 2018.

Wirathu dianggap pro-militer dan pernah menuduh pemerintahan Aung San Suu Kyi melakukan korupsi.

Baca juga: Myanmar Kian Memanas, Pabrik China Dibakar karena Dinilai Dukung Kudeta, Lebih dari 30 Orang Tewas

Baca juga: Pasukan Keamanan Myanmar Bunuh 12 Orang Tak Bersenjata dalam Aksi Protes, Termasuk Anak 13 Tahun

Pemerintahan Myanmar saat ini telah direbut oleh militer setelah penggulingan Aung San Suu Kyi pada 1 Februari dan menewaskan lebih dari seribu orang.

Militer menuduh adanya penyimpangan dalam pemilihan yang dimenangkan oleh Partai Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Aung San Suu Kyi pada November 2020.

Otoritas militer mengatakan pihaknya bertindak sesuai dengan konstitusi untuk menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi dan menolak disebut sebagai kudeta.

Aung San Suu Kyi ditangkap bersama petinggi pemerintah lainnya.

Penguasa militer Myanmar, Min Aung Hlaing yang telah menjabat sebagai perdana menteri sementara berjanji untuk mengadakan pemilihan pada tahun 2023 mendatang.

Sementara, junta Myanmar baru-baru ini menyetujui gencatan senjata sesuai dengan anjuran ASEAN, dilansir dari Kyodo News pada Senin (6/9/2021).

Usulan gencatan senjata diusulkan oleh Erywan Yusof, sebagai perwakilan ASEAN khusus Myanmar dalam konferensi video dengan Menteri Luar Negeri Myanmar, Wunna Maung Lwin yang diterima oleh pihak junta.

Gencatan senjata dilakukan untuk memastikan distribusi bantuan kemanusiaan dapat berlangsung dengan aman.

ASEAN telah berusaha untuk mengakhiri konflik di Myanmar pasca kudeta penggulingan Aung San Suu Kyi melalui dialog antara penguasa militer dan lawan mereka di Myanmar.

ASEAN juga berkomitmen bersama pihak-pihak lain untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada Myanmar sebanyak Rp 113 miliar. (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait Myanmar lainnya