TRIBUNWOW.COM - Polisi masih terus menyelidiki dugaan kasus pesugihan di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang melukai seorang bocah enam tahun berinisial AP.
Bocah malang itu nyaris kehilangan mata kanannya yang hendak jadi tumbal pesugihan kedua orangtuanya.
Dilansir TribunWow.com, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan menyebut polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.
Keempatnya adalah HA (43), TA (42), US (44) dan BA (70).
Baca juga: Kasus Pesugihan di Gowa, Sosiolog Ungkap Kejanggalan soal Kakak Korban Juga Tewas 1 Hari Sebelumnya
Baca juga: Tak Cuma Mata Dilukai, Anak Ini Diduga Dianiaya untuk Pesugihan Orangtua, Badan Penuh Bekas Cakaran
Berdasarkan pemeriksaan, Zulpan menyebut polisi berhasil membuktikan bahwa keluarga korban memang manjalankan aliran sesat demi mendulang harta.
"Terkait pemeriksaan para saksi yang ada divideo, ada empat orang yang sudah diperiksa," ujar Zulpan dalam kanal YouTube metrotvnews, Selasa (7/9/2021).
"Yang jelas hasil pemeriksaan penyidik yang menetapkan empat tersangka bahwa ada bukti yang diakui kegiatan ini ritual aliran sesat dengan maksud tertentu."
Selain itu, kini polisi juga menyelidiki kematian kakak korban, DS (22).
Kakak korban tewas sehari sebelum penganiayaan terhadap AP terjadi.
Bahkan, penganiayaan terhadap AP dilakukan orangtua, kakek dan pamannya seusai memakamkan jenazah kakak korban.
"Warga sekitar kan ada juga yang tidak mengetahui apa yang dilakukan kedua orangtua, kakek, dan pamannya," katanya.
"Ini yang sedang kita dalami apa mereka mengetahui saat kakak korban meninggal dunia satu hari sebelumnya terjadi penganiayaan."
"Apakah mereka mendengar, ini masih kita dalami."
"Sementara ini terhadap AP yang berusia enam tahun."
Zulpan melanjutkan, ada kabar yang menyebut kakak korban tewas juga karena menjadi tumbal pesugihan kedua orangtuanya.