"Langsung ditendangnya aku dua kali disitu. Disitulah dipanggil teman-temannya dikeroyok aku disitu, temannya semua," ungkap LWG.
Penganiayaan juga menimpa anak perempuannya.
Ia mengalami memar di wajah kanan, hidung dan punggungnya.
Setelah menjadi korban penganiayaan, LWG langsung melapor ke pihak kepolisian.
Ia membuat laporan dengan LP/B/1739/IX/2021/SPKT Polsek Percut Sei Tuan/Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara.
Laporan tersebut tertanggal 5 September 2021 dengan terlapor Beny.
"Minta supaya ditangkap. Masa aku dikeroyok laki-laki," kata LWG.
Baca juga: Viral 2 Bocah di Solok Copot Pakaian saat Mencuri, Belajar dari Kegagalan Rekan Sesama Pencuri
Simak videonya:
(TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Tribun-Medan.com dengan judul KRONOLOGI Wanita Pedagang Sayur Dikeroyok Preman karena Menolak Bayar Rp 500 Ribu dan PEDAGANG Sayur dan Anaknya Ditendang Preman hingga Lebam saat Berjualan di Pajak Gambir