3. Belum ada tanda-tanda persalinan.
4. Tidak ada tanda bahaya atau kedaruratan kehamilan dan nifas.
5. Bagi ibu nifas, tidak ada komplikasi selama hamil dan melahirkan.
6. Mendapatkan izin untuk isolasi mandiri dari dokter atau tenaga kesehatan.
7. Memiliki buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) sebagai bahan bacaan tentang kehamilan yang sehat.
Secara umun syarat saranan dan prasarana isolasi mandiri ibu hamil sama bagi orang pada umumnya.
Di antaranya adalah menggunakan kamar terpisah, memiliki ventilasi yang baik, disediakan tempat sampah khusus, dan tidak serumah dengan orang yang memiliki risiko tinggi mengalami keparahan jika terinfeksi Covid-19.
"Jika ada kondisi yang mengkhawatirkan harus segera dibawa ke fasilitas layanan kesehatan," ujarnya.
Selain tanda vital bagi ibu hamil seperti saturasi oksigen, perburukan gejala, dan suhu tubuh, pantau juga kondisi janin selama isolasi mandiri.
Cara memantaunya adalah dengan gerakan janin, terlebih jika kehamilan sudah di atas 28 minggu atau bulan ke-7.
"Itu sudah merasakan gerakan janin, dihitung dalam dua jam, minimal ada 10 gerakan janin," jelasnya.
Jika tidak sampai 10 gerakan, hitung lagi di dua jam berikutnya, jika tidak sampai 10 kali dalam dua kali dua jam, periksakan pada dokter kandungan.
Beberapa tanda kesehatan ibu hamil telah ada di buku KIA yang wajib dimiliki ibu hamil.
Dia juga menyarankan agar selama isolasi mandiri ibu hamil tidak panik dan mereka bisa melakukan hal-hal yang menyenangkan.
"Tidak usah cemas dan bersedih, tidak usah nangis," ujarnya.