TRIBUNWOW.COM - Unggahan di akun Instagram Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono alias Wing Chin setelah dirinya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghebohkan publik.
Dalam postingan, Budhi menenggapi penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.
Postingan di akun @budhisarwono itu berisi mengenai bantahan sang bupati terkait kasus korupsi yang menjeratnya.
Baca juga: Kabarnya Bakal Maju Pilkada 2024, Rumah Anak Bupati Probolinggo Digeledah KPK, Bagaimana Nasibnya?
Merespons hal itu, KPK langsung bergerak sigap menggeledah kamar tahanan sang bupati, Sabtu (4/9/2021).
Hasilnya, postingan tersebut dipastikan tidak diunggah oleh Wing Chin secara langsung.
Hal itu disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam konferensi pers, Sabtu sore.
Diketahui, Budhi Sarwono tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa itu ditahan di Rutan KPK di Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said Kavling C1 Jakarta.
"KPK tadi langsung melakukan penggeledahan, langsung dilakukan penggeledahan di kamar tahanan tersebut dan tidak ditemukan peralatan komunikasi," kata Ali Fikri dikutip TribunWow.com dari TribunJateng, Minggu (5/9/2021).
Baca juga: Kabarnya Bakal Maju Pilkada 2024, Rumah Anak Bupati Probolinggo Digeledah KPK, Bagaimana Nasibnya?
Baca juga: Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka Korupsi, Warga Pasang Spanduk: Selamat Jalan, Semoga Tak Kembali
Ali mengatakan, saat digeledah, Budhi Sarwono mengaku dirinya tidak bisa menggunakan media sosial.
Oleh karena itu, bisa jadi unggahan di akun Instagram milik Budhi diposting oleh pihak lain alias bukan diunggah langsung oleh Budhi.
"Terkait dengan postingan dimaksud, bisa dimungkinkan dilakukan oleh pihak lain karena sekali lagi, tersangkanya sendiri menyatakan tidak bisa menggunakan media sosial," ujar Ali.
Ali menegaskan, seluruh tahanan di KPK dilarang membawa dan menggunakan alat komunikasi, sesuai prosedur dan aturan terkait pengelolaan rumah tahanan.
Baca juga: Kontroversi Bupati Banjarnegara sebelum Jadi Tersangka Korupsi Rp 2,1 M, Sempat Dicecar Najwa Shihab
Terlebih, KPK secara rutin memeriksa setiap tahanan yang ada di KPK dengan detil selama 1x24 jam melalui kamera pengawas.
Budhi ditahan KPK sejak Jumat, (3/9/2021) setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Budhi diduga menerima commitment fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp2,1 miliar.