Terkini Nasional

Terduga Pelaku Pelecehan dan Perundungan di Kantor Pusat KPI Dibebastugaskan, Ini Alasan dari Ketua

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Terbaru, Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengaku telah membebastugaskan para terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS, Jumat (3/9/2021).

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, curhatan korban viral yang berjudul 'Tolong Pak Jokowi, Saya Tak Kuat Dirundung dan Dilecehkan di KPI, Saya Trauma'.

Identitas kedelapan pelaku yang semuanya pria itu adalah RM alias O, TS, SG, RT, FP, EO, CL, dan TK.

Berikut kutipan isi curhatan yang ditulis oleh korban:

“Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior.

Mereka bersama sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya.

Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja.

Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh" tulis MS.

Baca juga: Bertahun-tahun Dilecehkan Senior, Pegawai KPI sampai Minta Tolong Jokowi, Curhatannya Viral

MS mengaku dirinya sering menerima perundungan dan pelecehan oleh para rekan kerjanya.

Ia bercerita, kejadian paling parah adalah ketika dirinya ditelanjangi paksa lalu bagian sensitifnya difoto oleh pelaku.

"Semoga foto telanjang saya tidak disebar dan diperjualbelikan di situs online,” tulisnya.

Akibat perundungan dan pelecehan yang ia alami, korban mengaku trauma dan stres.

Namun dirinya menegaskan tidak bisa keluar dari pekerjaannya karena harus menafkahi anak dan istri.

MS juga berkeyakinan bahwa seharusnya pelaku yang keluar dihukum.

"Lagi pula, kenapa saya yang harus keluar dari KPI Pusat? Bukankah saya korban?

Bukankah harusnya para pelaku yang disanksi atau dipecat sebagai tanggung jawab atas perilakunya?

Halaman
1234