Dalam laporan itu, Ayu Thalia mempolisikan Nicholas Sean dengan dugaan tindak pidana penganiayaan.
Sang selebgram pun langsung menyangkakan anak Ahok dengan Pasal 351 KUHP.
Ia menyertakan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah hasil visum dari memar dan luka di tubuhnya.
Kini Ayu Thalia hanya ingin memperjuangkan keadilan atas tindakan kurang menyenangkan yang dialami.
Pun, perempuan 25 tahun itu meminta agar pihak berwajib tak memandang sosok dibalik Nicholas Sean.
(Tribunnews.com/Febia)
Berita terkait Nicholas Sean dan Ayu Thalia
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Nicholas Sean Sebut Anak Ahok Tahu Ayu Thalia Jatuh, tapi Tegaskan Tak Ada Kontak Fisik