Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, hal tersebut diinfokan oleh Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef.
"Jelas Pak Yosef sangat down kondisinya saat ini soalnya kan dia merasa terpojok dengan kondisi pascaistri dan anaknya meninggal dunia secara tidak wajar itu," kata kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, saat dihubungi TribunJabar.id melalui sambungan telepon, Minggu (29/8/2021).
Rohman menegaskan kliennya sampai saat ini berstatus sebagai saksi.
Ia melanjutkan, wajar kliennya terganggu lantaran menerima banyak tudingan liar terkait kasus pembunuhan tersebut.
"Apalagi kan memang banyak asumsi liar yang seolah-olah sudah menunjukkan bukti yang kuat bahwa Pak Yosef itu pelakunya," kata Rohman.
Istri Muda Menangis dan Bersumpah
Sementara itu, pihak M selaku istri muda menampik opini liar yang beredar di masyarakat tersebut.
Kuasa hukum M, Robert Marpaung menegaskan saat ini pihak kepolisian belum menetapkan pelaku pembunuhan.
"Media sosial menuduh M sebagai pelaku, jelas membuat ibu M tertekan. Padahal polisi belum mengumumkan hasil penyelidikannya. Dampak tuduhan itu membuat ibu M jadi jarang keluar rumah," kata Robert Marpaung, Senin (30/8/2021).
Robert bercerita, polisi sudah pasti mengetahui di mana lokasi M saat pembunuhan terjadi.
"Ponsel ibu M kan sempat diamankan polisi. Ditracking juga, polisi pastinya sudah tahu kemana saja ibu M selama saat dekat kejadian. Secara pribadi saya meyakini dia tidak terlibat, didukung keterangan saksi pada malam kejadian dia ada di rumah. Tapi tetap saya saya hasil akhir saya serahkan ke penyidik," terang dia.
Robert melanjutkan, M berkali-kali mengaku dirinya tak terlibat dalam aksi pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Kepada kami tim kuasa hukum, M berulang kali mengatakan, bahkan sambil nangis dia tidak terlibat kasus ini," terangnya.
Baca juga: Detik-detik Tante Dibunuh Keponakan, Korban Sempat Kabur meski Bersimbah Darah namun Dikejar Pelaku
Khawatir Polisi Keliru Tetapkan Tersangka
Diketahui, salah satu hambatan yang ada dalam kasus ini adalah CCTV atau kamera pengintai di tempat kejadian perkara (TKP) ternyata mati.