TRIBUNWOW.COM - Hampir dua minggu berlalu polisi masih juga belum mengungkap tersangka pembunuhan Tuti Suhartini (55), dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).
Dalam pengusutan kasus ini, pihak kepolisian menegaskan tidak akan mengacu kepada pengakuan melainkan harus menemukan bukti kuat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Chaniago menegaskan, polisi tidak akan sembarangan menetapkan pelaku tanpa bukti kuat.
Baca juga: Diperiksa 12 Jam, Yosef serta Istri Mudanya Ditanya Hal Ini terkait Tewasnya Ibu dan Anak di Subang
Baca juga: Ibu dan Anak di Subang Dibunuh Orang Terdekat, Yosef Ungkit Saksi D yang Berstatus Saudara Korban
Hal itu disampaikan Kombes Erdi dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Rabu (1/9/2021).
Sampai saat ini, Polri dan Polda Jabar telah ikut membantu Polres Subang melakukan penyelidikan.
"Penyidik dalam melakukan penyidikan tidak membutuhkan pengakuan," tegas Kombes Erdi.
"Ini adalah kasus yang memang perlu kehati-kehatian yang akan dilakukan oleh penyidik," sambungnya.
Selama menyelidiki kasus ini, Kombes Erdi mengungkit soal bukti-bukti yang telah ditemukan, mulai dari aktivitas sang suami, CCTV, hingga keterangan para saksi.
Untuk menentukan tersangka, Kombes Erdi menjelaskan bukti-bukti yang ada harus dirangkai sedemikian rupa agar sempurna, mulai dari hasil autopsi, hingga keterangan para saksi.
"Kita tidak bisa begitu saja menuduh," kata Kombes Erdi.
"Jadi kita tidak bisa mencari pengakuan dari orang per orang, apalagi itu ditemukannya pagi hari."
Kombes Erdi juga menjelaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti di tempat kejadian perkara (TKP) saja, melainkan juga menelusuri perjalanan terduga pelaku saat akan melakukan pembunuhan.
Simak videonya mulai menit ke-1.90:
Mental Yosef Drop
Ramainya tudingan liar itu diketahui membuat kondisi psikis atau mental Yosef memburuk.