Terkini Daerah

Kenapa Yosef dan Istri Muda Diperiksa Terus Menerus? Ahli Ungkit Rasa Takut dan Stres Saksi

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yosef selaku suami Tuti menangis seusai mendapati istri dan anaknya Amalia tewas dibunuh. Terbaru, Yosef menyebut ada seorang saksi yang memiliki akses masuk rumah.

"Ponsel ibu M kan sempat diamankan polisi. Ditracking juga, polisi pastinya sudah tahu kemana saja ibu M selama saat dekat kejadian. Secara pribadi saya meyakini dia tidak terlibat, didukung keterangan saksi pada malam kejadian dia ada di rumah. Tapi tetap saya saya hasil akhir saya serahkan ke penyidik," terang dia.

Robert melanjutkan, M berkali-kali mengaku dirinya tak terlibat dalam aksi pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Kepada kami tim kuasa hukum, M berulang kali mengatakan, bahkan sambil nangis dia tidak terlibat kasus ini," terangnya.

Baca juga: Detik-detik Tante Dibunuh Keponakan, Korban Sempat Kabur meski Bersimbah Darah namun Dikejar Pelaku

Khawatir Polisi Keliru Tetapkan Tersangka

Diketahui, salah satu hambatan yang ada dalam kasus ini adalah CCTV atau kamera pengintai di tempat kejadian perkara (TKP) ternyata mati.

"Jadi kasus ini banyak blank spotnya. Seperti CCTV di satu tempat utama tapi ternyata mati. Jadi untuk mengungkap pelaku kasus ini dibutuhkan penelitian ilmiah, kita tunggu hasil tes DNA hingga hasil olah TKP Inafis yang mencari sidik jari di lokasi kejadian," kata Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef, Selasa (24/8/2021).

Sejauh ini Yosef sudah tiga kali diperiksa oleh aparat Polres Subang.

Rohman bercerita, dirinya memang diminta untuk mendampingi Yosef dalam kasus ini.

"Hingga saat ini, pak Yosef masih berstatus saksi, sudah tiga kali diperiksa, terakhir itu kemarin Senin (23/8/2021)," kata Rohman.

Rohman mengatakan, pendampingan terhadap Yosef ditujukan agar tidak terjadi kekeliruan penetapan tersangka dalam kasus ini, terlebih kasus ini tergolong sebagai kasus pembunuhan berencana.

"Saat dipanggil, pak Yosef berstatus saksi dalam penyelidikan kasus 338 dan 340. Penerapan pasal itu kan konsekuensinya berat banget, jadi perlu pendampingan supaya proses penanganannya sesuai dengan aturan," ucap Rohman.

"Karena alasan itulah, saya harus mendampingi pak Yosef supaya penanganannya sesuai prosedur, seperti keliru menetapkan tersangka misalnya."

Selama penyelidikan, Rohman menegaskan kliennya selalu kooperatif dengan aparat.

"Ponselnya diambil polisi untuk mendukung proses penyelidikan kasus ini. Yang pasti pak Yosef sangat kooperatif, dia merasa sangat terpukul atas kematian ibu Tuti dan Amalia Mustika Ratu," tegas Rohman. (TribunWow.com/Anung)

Baca artikel lain terkait

Halaman
1234