Terkini Daerah

Takut Dianggap Berzina, Mantan TKW Bunuh Suaminya karena Memaksa Berhubungan Suami Istri

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang istri nekat bunuh suami gara-gara diajakan berhubungan badan di Kasemen, Kota Serang, Banten.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, U dijerat Pasal 44 Ayat 3 tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.

U pun terancam hukuman 15 tahun penjara. (TribunWow.com/Rilo/Tami)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari TribunBanten.com dengan judul Mantan TKW Bunuh Suami Setelah Menolak Diajak Berhubungan: Saya Mau Tanya Kiai Dulu, Masih Boleh Gak, dan Kompas.com dengan judul Cekik Suami Saat Dipaksa Berhubungan Badan, Seorang Istri Terancam 15 Tahun Penjara