TRIBUNWOW-COM – Seorang pria mantan narapidana bermarga Kang (56) ditangkap karena diduga membunuh dua wanita.
Kang membunuh keduanya setelah ia merusak gelang kaki elektroniknya di Songpa, Seoul, Korea Selatan, pada Minggu, (29/8/2021).
Diketahui, pemerintah Korea Selatan mewajibkan mantan narapidana kejahatan seksual di negaranya untuk menggunakan gelang kaki ber-GPS guna memudahkan polisi mengawasi mereka setelah dibebaskan dari penjara.
Baca juga: Dibaca RM BTS, Buku Lama ‘Dying Young’ Puncaki Penjualan di Korea Selatan setelah Cetak Ulang
Dilansir dari Korea Times, Kang yang juga baru bebas dari penjara pada Mei lalu pasca-menjalani hukuman 15 tahun karena kejahatan seksual dan perampokan juga diwajibkan menggunakan teknologi itu.
Namun, Kang kembali ditangkap karena melakukan pembunuhan sehingga menimbulkan kritik masyarakat terkait efektivitas gelang kaki itu.
Dijelaskan bahwa pembunuhan wanita pertama oleh Kang dilakukan sebelum merusak gelang kaki elektroniknya dan pembunuhan kedua dilakukan sesudahnya.
Kang kemudian menyerahkan diri ke Kantor Polisi Songpa sekitar pukul 07.55 waktu setempat pada Minggu lalu dan langsung ditangkap.
Sebelumnya, dikutip dari News1, Kang mematahkan gelang kaki elektroniknya dan melarikan diri di sebuah jalan di Sincheon-dong, Songpa-gu, Seoul.
Baca juga: Perdana Tayang, Drama Korea Kim Seon Ho dan Shin Min Ah Hometown Cha-Cha-Cha Raih Rating Nomor 1
Ditemukan bahwa Kang, yang melakukan perjalanan ke Stasiun Seoul dengan mobil sewaan, meninggalkan mobil itu dan melarikan diri.
Gelang kaki elektronik ditemukan telah dibuang di dekat Stasiun Mongchontoseong di Subway Jalur 8.
Interogasi dilakukan di Pengadilan Distrik Timur di Songpa-gu, Seoul dan selesai dalam waktu 50 menit pada Selasa, (31/8/2021).
“Sayang sekali saya tidak membunuh lebih banyak lagi,” kata Kang sambil meninggalkan ruang sidang.
Jika surat perintah penangkapan Kang telah dikeluarkan, polisi akan mengadakan komite musyawarah untuk memutuskan apakah akan mengungkapkan identitasnya atau tidak.
Korea Selatan memperkenalkan gelang kaki elektronik sejak tahun 2008.
Alat itu digunakan untuk jangka waktu yang telah ditentukan dan memungkinkan petugas memeriksa keberadaan mereka secara real-time selama masa percobaan.