Terkini Daerah

Saat Sadar Sudah Tanpa Busana, Wanita Ini Dirudapaksa Maling 19 Tahun, Begini Kronologinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Seorang remaja di Kabupaten Musiwaras Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial WR (19) diringkus polisi seusai merudapaksa nenek 63 tahun.

Korban yang saat itu pingsan tak mengetahui hal yang menimpanya.

Saat bangun, korban sudah dalam kondisi tanpa busana.

"Saat tersadar korban sudah dalam keadaan tidak mengenakan pakaian karena sudah diperkosa pelaku," jelas Dedi.

Hingga kini, polisi masih mengejar tiga pelaku lain yang masih kabur.

Sementara itu, WR harus memertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 285 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman lima tahun penjara. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Remaja Pemerkosa Nenek 63 Tahun Saat Tepergok Mencuri di Rumah Korban Ditangkap Polisi, dan Pergoki Maling, Nenek Berusia 63 Tahun Diperkosa, Tabung Gas Dibawa Lari Pelaku