Kemudian Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
Simak videonya:
(TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Diduga Menista Agama Islam, YouTuber Muhammad Kece Dilaporkan 4 Orang Sekaligus ke Polisi, Kabareskrim: Youtuber Muhammad Kece Ditangkap di Bali dan Video Youtuber M Kece Diduga Menista Agama, Kominfo Ungkap Sosoknya, Menag Yaqut Beri Respon
Berita terkait Yahya Waloni dan M Kece