Terkini Nasional

Bandingkan Nasib, Kuasa Hukum Ingin Muhammad Kece Diperlakukan seperti Yahya Waloni

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kiri: Ustaz Yahya Waloni saat dibawa masuk ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (26/8/2021). Foto kanan: YouTuber bernama Muhammad Kece nampak masih bisa tersenyum sambil menyapa para wartawan seusai ditangkap atas kasus dugaan penistaan agama, Rabu (25/8/2021).

Gaya mereka berbeda sangat jauh satu sama lain.

Ditampilkan di YouTube Kompastv, detik-detik keduanya digiring oleh aparat masuk ke Gedung Bareskrim Polri.

Baca juga: TKP Pembunuhan Ibu-Anak di Subang seperti Bekas Perkelahian, Yoris Blak-blakan soal Harta di TKP

Ketika dibawa oleh anggota polisi, Yahya hanya menunduk tanpa berbicara sepatah kata pun.

Sesaat sebelum masuk ke gedung, Yahya menunjukkan gestur tangan seperti meminta maaf kepada awak media.

Tanpa berbicara apapun, ia langsung masuk ke dalam gedung.

Sikap Yahya berbanding terbalik dengan YouTuber kontroversial Muhammad Kece.

Seusai tiba di Gedung Bareskrim Polri, Muhammad Kece masih sempat tersenyum dan mengucap satu dua kalimat kepada awak media.

Momen tersebut ditampilkan dalam YouTube Kompastv, kejadian itu terjadi pada detik-detik tibanya Muhammad Kece di Bareskrim Polri.

Didampingi sejumlah aparat kepolisian, Muhammad Kece nampak menggunakan topi serta pakaian kemeja dengan celana panjang berwarna gelap.

Berjalan menggunakan bantuan tongkat, Muhammad Kece kemudian melambaikan tangan ke arah awak media.

Ia lalu membuka maskernya dan tersenyum.

"Salam sadar," ucap M Kece.

"Selamat sore semuanya, saya Muhammad Kece," jelasnya sambil tersenyum dan melambaikan tangan ke wartawan.

Para petugas yang mendampingi M Kece kemudian langsung membawa yang bersangkutan masuk ke dalam gedung.

Kedua pelaku diketahui sama-sama disangkakan pasal berlapis yakni, UU ITE Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45a ayat 2 tentang sengaja menyebarkan informasi yang akan menyebabkan permusuhan, kebencian berdasarkan SARA.

Halaman
123