Terkini Daerah

Total Kekayaan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang Terjaring OTT KPK, Tidak Punya Utang?

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kiri) dan suaminya, Hasan Aminuddin yang yang dikabarkan terjaring OTT KPK, Senin (30/8/2021).

Setelah itu, PuputĀ  kembali terpilih untuk periode kedua 2018-2023.

Di periode kedua, ia diusung oleh sejumlah partai yakni NasDem, PDIP, Golkar, PPP, dan Gerindra.

Sebagai pejabat negara, Puput Tantriana berkewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

Di akses di laman e-lHKPN KPK, Senin (30/8/2021), Puput Tantriana sudah melaporkan LHKPN ke KPK sebanyak 6 kali.

Ia kali pertama melaporkan LHKPN ke KPK pada 10 Juli 2012 saat awal menjabat Bupati Probolinggo.

Saat itu, harta yang ia laporkan sebanyak Rp3.337.625.735.

Setelah itu, dari tahun ke tahun, hartanya terus naik.

Dalam LHKPN terakhir pada 31 Desember 2020, hartanya menhadi Rp Rp.10.019.266.906

Berdasar LHKPN terbaru itu, ia tercatat memiliki sejumlah sebuah rumah dan sembilan bidang tanah di Probolinggo.

Selain itu, ia memiliki sejumlah harta berharga lainnya.

Baca juga: Samakan dengan RUU KPK hingga Omnibuslaw, Said Didu soal Rangkap Jabatan Rektor UI: Hati-hati Kalian

Berikut rincian LHKPN terbaru Puput Tantriana:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.163.000.000

1. Tanah Seluas 1660 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HASIL SENDIRI Rp. 52.500.000

2. Tanah Seluas 487 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HASIL SENDIRI Rp. 31.500.000

3. Tanah Seluas 880 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HIBAH TANPA AKTA Rp. 157.500.000

Halaman
123