TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek (74) tewas karna menjadi korban pembunuhan pasiennya, di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Rabu (25/8/2021).
Kakek yang berprofesi sebagai tukang urut tersebut dihabisi seusai ada pasien yang tak puas dengan hasilnya.
Pelaku merupakan pria berinisial L (49).
Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya:
Kronologi
Baca juga: Fakta Balita Menangis di Samping Jasad Adiknya di Bangunan Kosong, Ngaku Ditinggalkan Orangtua
Dihimpun dari TribunnewsSultra.com, peristiwa nahas itu terjadi di kediaman L, pada Rabu (25/8/2021), pukul 12.30 WITA.
L merupakan warga Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka.
Awalnya pelaku memanggil korban di rumahnya dengan maksud agar korban datang mengobati sekira pukul 10.30 Wita.
Beberapa hari sebelumnya pelaku telah diobati korban dengan pengobatan tradisional.
Namun, saat sementara diurut, pelaku merasa fungsi alat vitalnya tak seperti sebelumnya.
Kemudian pelaku tega menganiaya korban menggunakan sebilah parang yang membuat korban meninggal di tempat.
Kata Polisi
Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa, membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, antara pelaku dengan korban sempat adu mulut.
Pelaku menuduh korban salah dalam melakukan pengobatan.
Sehingga membuat alat vitalnya mengalami perubahan.
"Nah, pelaku menuduh korban telah melakukan pengobatan yang salah terhadap dirinya," tegas Riswandi, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Mendengar tuduhan itu, korban tidak terima dan terjadilah cekcok antara keduanya.
Pertengkaran kemudian membuat pelaku emosi dan menghabisi korban.
"Korban langsung meninggal dengan luka pada bagian leher, di bawah telinga sebelah kanan," ungkap Riswandi
Saat ini jenazah korban sedang berada di Puskesmas Tannggetada guna dilakukan visum.
Baca juga: Ributkan Uang Rp 100 Ribu, PSK Dibunuh seusai Gigit Tangan Pelanggan, Mayat Sempat Disimpan di Rumah
Pelaku Ditangkap
Baca juga: Seusai Dicabuli Kakak Tiri, Wanita ODGJ di Dompu Dipaksa Nikahi Kakek-kakek hingga Viral di Medsos
Seusai kejadian, polisi berhasil menciduk pelaku.
L saat diamankan sedang berada di lokasi pemancingan di tengah laut.
"Iya, benar tersangka berhasil diamankan kurang lebih satu mil dari lokasi kejadian. Tersangka sempat melarikan diri ke tengah laut, ada bagang di sana tempatnya bersembunyi," kata Saiful, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Sedangkan motif pembunuhan karena pelaku tidak puas dengan pelayanan korban.
"Pelaku menuduh korban telah salah melakukan pengobatan yang menyebabkan ukuran alat vital milik pelaku tidak seperti sebelumnya. Pelaku pun kesal kemudian terjadi pertengkaran yang berujung perkelahian," terang Saiful.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan.
"Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," imbuh Saiful.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)( TribunnewsSultra.com/Husni Husein/Risno Mawandili)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakek Tukang Urut Dihabisi Pasiennya, Tak Puas karena Alat Vitalnya Berubah setelah Diobati