Terkini Daerah

Tak Tahu Bakal Nikahi ODGJ, Kakek di Dompu Menurut saat Tiba-tiba Dijodohkan dengan Janda Muda

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MEDIASI: Ketua Komisi I DPRD Dompu Muttakun (kanan duduk) bersama lurah (beridiri) berbicara dengan kakek M Yakub, saat mediasi di kantor Lurah Kandai Satu, Kamis (26/8/2021).

Sedangkan dari pihak perempuan yang menikahkan adalah paman M.

Setelah kejadian ini viral, keluarga M yang lain meminta tolong anggota DPRD untuk memfasilitasi pertemuan yang akhirnya diputuskan bahwa Yakub dan M harus berpisah.

”Setelah melalui berbagai pertimbangan, pernikahan tersebut dinyatakan tidak sah,” jelas Dedi.

Ada sejumlah hal yang menyebabkan pernikahan Yakub dan M tidak sah.

Pertama adalah status M sebagai ODGJ, kemudian M ternyata masih berstatus istri orang lain.

Meskipun masih istri orang lain, M ternyata sudah lama ditinggal suami dan anaknya namun belum ada keputusan inkrah cerai dari Pengadilan Agama.

Yakub dan keluarga menerima keputusan musyawarah untuk mengakhiri pernikahan dengan M yang sejak awal tidak sah. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari TribunLombok.com dengan judul VIRAL Kakek 79 Tahun di Dompu Nikahi Perempuan ODGJ, Lurah: Awalnya Kakek Pergi Beli Kambing dan  Viral Kakek di Dompu Menikahi Perempuan ODGJ, Dewan Sebut Ada Indikasi Kekerasan Seksual

Berita Viral Lainnya