Terkini Daerah

Tak Tahu Bakal Nikahi ODGJ, Kakek di Dompu Menurut saat Tiba-tiba Dijodohkan dengan Janda Muda

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MEDIASI: Ketua Komisi I DPRD Dompu Muttakun (kanan duduk) bersama lurah (beridiri) berbicara dengan kakek M Yakub, saat mediasi di kantor Lurah Kandai Satu, Kamis (26/8/2021).

TRIBUNWOW.COM - Sosok kakek bernama Yakub (79) sempat viral di media sosial lantaran dirinya berhasil menikahi wanita muda berinisial M yang terpaut usia 40 tahun.

M yang berusia 30 tahun diketahui menikah dengan Yakub di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (24/8/2021).

Mirisnya, pernikahan tak berlangsung lama, pada Kamis (26/8/2021), pernikahan itu harus diakhiri karena status sang pengantin wanita adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Baca juga: Kakek di NTB Nikahi Janda Muda Berstatus ODGJ, Akhirnya Diharuskan Berpisah

Baca juga: Viral Rekaman CCTV Emak-emak di Depok Jatuh Bangun Hentikan Jambret, Kejar Pelaku setelah Ditabrak

Yakub sendiri tidak tahu jika dirinya akan menikahi seorang ODGJ.

Dikutip TribunWow.com dari TribunLombok.com, semua berawal ketika Yakub pergi ke desa tempat M tinggal.

Saat itu Yakub memiliki tujuan untuk membeli kambing.

”Bahwa si kakek ini datang di sekitar tempat tinggal perempuan ini mau beli kambing untuk dipelihara,” tutur Dedi Arsyik selaku lurah setempat, Jumat (27/8/2021).

Sesampainya di sana, ada seorang warga yang tiba-tiba menawari Yakub untuk dinikahkan atau dijodohkan dengan seorang perempuan muda.

Karena Yakub sudah lama menduda sejak istrinya meninggal, maka dirinya mau dijodohkan dengan wanita yang ternyata adalah M.

Wakil M saat itu sepakat untuk menikahkan M dengan Yakub.

Yakub bahkan langsung mempersiapkan mahar Rp 3,3 juta.

Pernikahan dilangsungkan pada Selasa (24/8/2021) atau dua hari setelah Yakub dijodohkan.

Dalam kasus ini Yakub diketahui juga menjadi korban karena tidak tahu wanita yang bakal ia nikahi adalah seorang ODGJ.

”Bisa kami katakan pak Yakub ini jadi korban juga,” kata Dedi.

Dedi menjelaskan, keluarga besar M kini tengah mempolisikan pihak yang menjodohkan Yakub dengan M.

Alasan Pernikahan Harus Diakhiri

Di media sosial beredar foto dan video kedua pengantin nampak mesra.

Yakub nampak tersenyum saat pipinya dikecup oleh sang istri.

Ada juga foto Yakub memeluk sang istri dari belakang.

Baca juga: Sama-sama Menistakan Agama, Ustaz Yahya Waloni dan M Kece Punya Sikap Berbeda saat Digiring Polisi

Dalam foto itu, Yakub nampak mengenakan setelan jas berwarna hitam lengkap dengan peci.

Sedangkan M menggunakan baju lengan panjang, rok dan kerudung berwarna merah.

Diketahui pernikahan keduanya kini harus diakhiri.

Seusai video pernikahan Yakub viral, pihak kelurahan setempat menggelar musyawarah pada Kamis (26/8/2021).

Pihak keluarga besar M pada akhirnya mantap untuk membawa kembali M ke keluarga untuk selanjutnya dirawat di Rumah Sakit JIwa (RSJ) Mutiara Sukma NTB, di Kota Mataram.

Musyawarah itu dihadiri oleh Lurah Kandai Satu Dedi Arsyik, Babinsa dan Babinkamtibmas setempat, ketua RT.

Selain itu hadir juga aktivis perempuan, hingga perwakilan keluarga Yakub, serta Anggota DPRD Dompu, Muttakun.

Pernikahan antara Yakub dan M diketahui tidak sah karena berlangsung tanpa izin dari kelurahan.

”Karena memang pernikahan tersebut berlangsung di bawah tangah, pernikahan siri,” kata Lurah Kandai Satu, Dedi.

Yakub dan M saat itu menikah secara siri.

Pada saat itu Yakub diketahui tidak tahu bahwa istrinya adalah ODGJ.

Sedangkan dari pihak perempuan yang menikahkan adalah paman M.

Setelah kejadian ini viral, keluarga M yang lain meminta tolong anggota DPRD untuk memfasilitasi pertemuan yang akhirnya diputuskan bahwa Yakub dan M harus berpisah.

”Setelah melalui berbagai pertimbangan, pernikahan tersebut dinyatakan tidak sah,” jelas Dedi.

Ada sejumlah hal yang menyebabkan pernikahan Yakub dan M tidak sah.

Pertama adalah status M sebagai ODGJ, kemudian M ternyata masih berstatus istri orang lain.

Meskipun masih istri orang lain, M ternyata sudah lama ditinggal suami dan anaknya namun belum ada keputusan inkrah cerai dari Pengadilan Agama.

Yakub dan keluarga menerima keputusan musyawarah untuk mengakhiri pernikahan dengan M yang sejak awal tidak sah. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari TribunLombok.com dengan judul VIRAL Kakek 79 Tahun di Dompu Nikahi Perempuan ODGJ, Lurah: Awalnya Kakek Pergi Beli Kambing dan  Viral Kakek di Dompu Menikahi Perempuan ODGJ, Dewan Sebut Ada Indikasi Kekerasan Seksual

Berita Viral Lainnya