TRIBUNWOW.COM - Sosok YouTuber kontroversial Muhammad Kece beberapa hari ini terus menjadi perhatian publik karena konten-kontennya yang menistakan agama, khususnya Islam.
Muhammad Kece alias M Kece ditangkap polisi di Kuta Utara, Badung, Bali, Rabu (25/8/2021) lalu diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa di Bareskrim Polri.
Tak lama setelah diperiksa oleh Bareskrim Polri, M Kece sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut ini adalah sejumlah fakta terkait sosok M Kece.
Baca juga: Ditangkap, YouTuber Muhammad Kece Tak Berusaha Klarifikasi ke Polisi soal Konten Penistaan Agama
1. Murtad dari Islam
Diketahui, Muhammad Kece bukanlah seorang tokoh agama ataupun ahli agama.
Yang bersangkutan hanya mempelajari ilmu agama secara otodidak.
Fakta tersebut disampaikan oleh Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, dalam acara Sapa Indonesia Malam Kompastv, Rabu (25/8/2021) malam.
Terkait motivasi, pihak kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan pendalaman.
"Yang bersangkutan bukan merupakan ahli agama, tokoh agama, bukan," ujar Kombes Ahmad.
Kombes Ahmad menambahkan, yang bersangkutan juga tidak pernah menjadi santri.
Tersangka mempelajari agama sendirian tanpa bimbingan siapapun.
"Jadi dia hanya seseorang yang awalnya adalah pemeluk atau penganut agama Islam kemudian berpindah," ungkap Kombes Ahmad.
"Kemudian dia mempelajari secara otodidak," sambungnya.
2. Kondisi Kejiwaan
Sampai saat ini belum ada rencana pihak kepolisian melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka.
Kombes Ahmad menjelaskan, jika tersangka terbukti memiliki gangguan kejiwaan maka sesuai Pasal 44 KUHP, orang yang memiliki gangguan jiwa tidak dapat dipidana.
Namun sementara ini, Muhammad Kece nampak normal seperti orang-orang biasa pada umumnya.
Baca juga: MUI Duga YouTuber Muhammad Kece Menista Agama Islam agar Umat Muslim Murtad
"Tanda-tanda dia gangguan kejiwaan itu belum ada," kata Kombes Ahmad.
"Dia normal, apa yang ditanya dia bisa jawab, nyambung."
"Jadi belum ada indikasi yang terlihat secara fisik kalau yang bersangkutan ada gangguan kejiwaan," lanjutnya.
Kombes Ahmad juga menyatakan belum ditemukan adanya riwayat penyakit kejiwaan dari si tersangka.
3. Bersikap Santai dan Tebar Senyum
Seusai tiba di Gedung Bareskrim Polri, Muhammad Kece masih sempat tersenyum dan mengucap satu dua kalimat kepada awak media.
Momen tersebut ditampilkan dalam YouTube Kompastv, kejadian itu terjadi pada detik-detik tibanya Muhammad Kece di Bareskrim Polri.
Didampingi sejumlah aparat kepolisian, Muhammad Kece nampak menggunakan topi serta pakaian kemeja dengan celana panjang berwarna gelap.
Berjalan menggunakan bantuan tongkat, Muhammad Kece kemudian melambaikan tangan ke arah awak media.
Ia lalu membuka maskernya dan tersenyum.
"Salam sadar," ucap M Kece.
"Selamat sore semuanya, saya Muhammad Kece," jelasnya sambil tersenyum dan melambaikan tangan ke wartawan.
Para petugas yang mendampingi M Kece kemudian langsung membawa yang bersangkutan masuk ke dalam gedung.
4. Yakin Sebarkan Kebenaran
Sementara ini diketahui, M Kece yakin dirinya tak bersalah.
"Tentu kita akan menindaklanjuti, mengetahui motif-motif apa yang dia lakukan, apa motivasi sehingga dia melakukan postingan," ujar Kombes Ahmad.
Kombes Ahmad menyampaikan, tersangka yakin apa yang disebarkannya adalah kebenaran sehingga tidak merasa bersalah.
"Sementara pengakuan dari yang bersangkutan bahwa penyebaran konten-konten itu karena dia yakini betul, tapi menurut dirinya sendiri," ujar Kombes Ahmad.
"Dia meyakini apa yang dia katakan di postingan itu benar," sambungnya.
Menurut keterangan dari Kombes Ahmad, total video yang dibuat oleh M Kece yang mengandung konten provokatif adalah 42 video.
Info tersebut didapat pihak kepolisian seusai berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.(TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Diduga Menista Agama Islam, YouTuber Muhammad Kece Dilaporkan 4 Orang Sekaligus ke Polisi, Kabareskrim: Youtuber Muhammad Kece Ditangkap di Bali dan Video Youtuber M Kece Diduga Menista Agama, Kominfo Ungkap Sosoknya, Menag Yaqut Beri Respon