Arie juga membenarkan bahwa tersangka telah melakukan tindak asusila terhadap korban sebanyak lima kali dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
"Semua kejadian itu lima kali di bulan Agustus 2021," kata Arie.
"Tapi detailnya tidak tahu di tanggal berapanya," lanjutnya. (TribunWow.com/Rilo)
Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul Tukang Pijat 62 Tahun Incar Anak di Bawah Umur Lakukan Tindak Asusila, Polisi: Itu Tetangganya dan 5 Kali Gauli Bocah Perempuan Tetangga, Kakek 62 Tahun Kini Masuk Bui Polres Metro Jakarta Pusat