Terkini Daerah

Rayu Korban dengan Uang Jajan, Kakek Tukang Pijat di Kemayoran Rudapaksa Anak Tetangga sampai 5 Kali

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur - Seorang kakek berusia 62 tahun di Kemayoran Jakarta Pusat nekat mencabuli anak perempuan berusia 12 tahun di kamar kosnya, Kamis (26/8/2021).

Arie juga membenarkan bahwa tersangka telah melakukan tindak asusila terhadap korban sebanyak lima kali dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

"Semua kejadian itu lima kali di bulan Agustus 2021," kata Arie.

"Tapi detailnya tidak tahu di tanggal berapanya," lanjutnya. (TribunWow.com/Rilo)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul Tukang Pijat 62 Tahun Incar Anak di Bawah Umur Lakukan Tindak Asusila, Polisi: Itu Tetangganya dan 5 Kali Gauli Bocah Perempuan Tetangga, Kakek 62 Tahun Kini Masuk Bui Polres Metro Jakarta Pusat