Sang pengacara beralasan menemani Yosep karena berteman dekat dengan pria 55 tahun itu.
"Saya diminta mendampingi pak Yosep karena ternyata penyelidikan polisi dalam kasus ini menggunakan Pasal 338 dan Pasal 340 KUH Pidana yang konsekuensinya berat sekali."
Ia memastikan sebelum kejadian Yosep tak memiliki masalah dengan Tuti maupun Amelia.
"Yang jelas pak Yosep tidak ada masalah apapun. Bahkan sebelum ketemu istri muda minta uang ke anaknya Amel dan diberi ongkos bensin sepeda motor karena beliau tidak bisa mengendarai mobil, uang Rp 20 ribunya pun masih disimpan oleh pak Yosep." (TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ponsel Suami dari Anak dan Ibu yang Mati Tak Wajar di Subang Disita Polisi, PH: Bentuk Kooperatif, Tanda-tanda Pelaku yang Membuat Ibu & Anak Meninggal di Subang Segera Diungkap, Kapolres Katakan Ini , Siapakah Saksi yang Bajunya Ada Bercak Darah dan Apa Statusnya Kini di Kasus Rajapati Ibu dan Anak