Pasalnya, kata dia, M merupakan orang awam hukum yang perlu didampingi.
"Karena setiap warga negara kan berhak mendapat pendampingan hukum. Di sisi lain supaya penanganan kasus ini sesuai koridor hukum, apalagi ibu M orang awam hukum dan pasal yang diterapkan juga tentang 338 dan 340," ujarnya.
Suami Tuti Sewa Pengacara
Polisi menyita ponsel milik Yosep (55), suami Tuti (55), ibu yang ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard bersama anaknya, Amelia Mustika Ratu (23).
Dilansir TribunWow.com, penyitaan ponsel pria warga Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat itu disita demi mendukung terungkapnya teka-teki kematian Tuti dan Amelia.
Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat, menyebut kliennya masih sangat terpukul atas kematian kedua wanita itu.
"Ponselnya diambil polisi untuk mendukung proses penyelidikan kasus ini," ujar Rohman.
"Yang pasti pak Yosep sangat kooperatif, dia merasa sangat terpukul atas kematian ibu Tuti dan Amelia Mustika Ratu."
Meski ponsel Yosep disita, kata Rohman, polisi belum menetapkan satu pun tersangka kasus pembunuhan sadis tersebut.
Penyitaan itu semata hanya untuk penyelidikan dan mengungkap bukti.
"Pak Yosep masih saksi. Kemarin beliau dipanggil lagi untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana," sambungnya.
Rohman melanjutkan, Yosep sudah tiga kali memenuhi panggilan polisi.
Baca juga: Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Keluarga Ungkap Hubungan Tuti dan Suaminya Tidak Harmonis
Pasalnya, Yosep disebutnya masih sangat terpukul dengan kematian Tuti dan Amelia.
"Pak Yosep cerita bahwa dia sangat terpukul dan tak menyangka anak dan istrinya berakhir seperti ini. Makanya dia benar-benar akan kooperatif mengungkap kasus ini."
Saat datang di kantor polisi, Yosep pun selalu ditemani Rohman.