Terkini Daerah

Terungkap Motif Pembunuhan Wanita di Sleman yang Jasadnya Dikubur di Kebun, Pelaku adalah Teman SMP

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RMD (21) pelaku pembunuh Perempuan yang jasadnya ditemukan terkubur di tegalan Ngasem, Ngemplak, Sleman dihadirkan saat ungkap kasus di Mapolres Sleman, Selasa (24/8/2021). Polisi mengungkap motif pelaku yang tega membunuh teman SMP-nya sendiri hingga menguburkannya di kebun.

TRIBUNWOW.COM - Kasus penemuan mayat wanita di sebuah kebun di Kecamatan Ngemplak, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beberapa waktu lalu, akhirnya terkuak.

Indentitas mayat wanita tersebut diketahui adalah DLP (21), warga Klaten, Jawa Tengah.

Terungkap, korban ternyata dibunuh oleh temannnya semasa SMP, yakni RMD (21).

RMD pelaku pembunuh Perempuan yang jasadnya ditemukan terkubur di Ngemplak, Sleman. (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita di Sleman Sempat Pinjam Cangkul ke Warga, Ngaku untuk Kubur Kucing di Kebun

Motif RMD nekat menghabisi korban dan menguburnya di sebuah kebun adalah karena sakit hati.

Pelaku mengaku muak lantaran korban sering meminjam uang kepadanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sleman, AKP Deni Irwansyah menjelaskan tragedi pembunuhan bermula pada 16 Juli 2021, saat korban menemui pelaku.

Keduanya kemudian jalan-jalan sambil berboncengan.

Di tengah perjalanan, korban menyampaikan maksudnya untuk kembali meminjam uang.

"Menurut pengakuan pelaku, sebelum kejadian ingin pinjam Rp 1 juta, sebelumnya sekitar Rp 7 juta. Tapi yang Rp 1 juta belum diberikan," ujarnya, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Kronologi Pria Bunuh Teman SMP karena Kesal Terus Diutangi, Pelaku dan Korban Sempat Berhubungan

Baca juga: Berawal dari Curhat, Remaja Broken Home Jadi Korban Rudapaksa Pria 55 Tahun, Ini Modus Pelaku

Permintaan itu kemudian ditolak oleh pelaku lantaran korban belum mengembalikan uang yang pernah dipinjam.

Pelaku akhirnya merasa kesal lantaran merasa terus dipinjami 

"Jadi kekesalan itu timbul-timbul hingga memuncak pada saat di TKP," ucapnya dalam jumpa pers di Markas Polres Sleman.

Deni menjelaskan, RMD kemudian nekat membunuh korban di sebuah rumah kosong dengan cara dihantam menggunakan benda tumpul.

Keesokan harinya, pelaku kemudian mengubur korban di sebuah kebun kebun yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Pinjam Cangkul Warga 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimun) Kepolisian Daerah (Polda) DIY Kombes Pol Burkan Rudi Satria menjelaskan, pelaku membunuh korban dengan cara dihantam menggunakan benda tumpul di bagian kepala.

Usai membunuh teman sekolahnya sendiri, pelaku awalnya tak langsung mengubur korban.

RMD sempat meninggalkan korban di TKP dan kembali lagi keesokan harinya.

Bermaksud menghilangkan jejak, RMD lalu meminjam cangkul kepada warga untuk mengubur jasad DLP di kebun dengan dalih mengubur kucing.

"Dihantam di bagian kepala, kemungkinan meninggal di tempat pada saat kejadian itu tapi malamnya ditengok lagi, dan kemudian hari berikutnya baru dikubur sama pelaku," kata Burkan dalam konferensi persi dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/8/2021).

"Sebelumnya si pelaku ini meminjam cangkul kepada salah satu warga, dengan alasan untuk mengubur kucing," ujarnya.

Pengungkapan kasus tersebut berkat kerjasama dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sleman dan Kepolisian Sektor (Polsek) Ngemplak.

"Kita bersama-sama dari olah TKP kemudian mencari keterangan saksi mengumpulkan barang bukti sampai kemudian kita menelusuri orang-orang yang diduga."

"Sehingga kita bisa mengidentifikasi tersangka yang diduga telah melakukan tindakan pembunuhan," ucapnya Burkan di Markas Polres Sleman.

Baca juga: Fakta Viral Oknum Ormas Palak Penjual Susu hingga Tendang Gerobak, Ini Kata Polisi soal Sosok Pelaku

Sempat Kabur ke Kalimantan

Kasus penemuan mayat wanita yang ditemukan terkubur di kebun tersebut sempat menggegerkan warga setempat pada 25 Juli 2021 lalu.

Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur ke Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Pelaku RMD sempat menggondol sepeda motor milik korban.

Motor itu kemudian dijual dan uang hasil penjualannya dipakai untuk kabur ke Kalimantan

Di Tenggarong, pelaku bekerja di sebuah perkebunan sawit.

"Bekerja sama dengan Polres Kukar (Kutai Kartanegara) dan polsek di sana. Kita menemukan tersangka ini dalam persembunyian di sana."

"Dia mencoba bersembunyi dengan berusaha bekerja di salah satu perkebunan sawit," tutur Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudi Satria.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Sub Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup dan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. (TribunWow.com/Rilo)

Baca berita lainnya

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Pelaku Pembunuhan di Sleman Sempat Pinjam Cangkul ke Warga, Ngakunya Kubur Kucing, Ternyata" dan "Kesal Terus Dipinjami Uang, Pria Ini Bunuh Teman Semasa SMP, Mayat Korban Dikubur di Kebun"