TRIBUNWOW.COM - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap wanita yang mayatnya ditemukan terkubur di sebuah kebun di Ngemplak Ngasem, Desa Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, Yogyakarta
Indntitas wanita korban pembunuhan tersebut berinisial DLP (21).
Terungkap, korban dihabisi oleh pelaku berinisial RMD (21) yang merupakan teman sendiri semasa SMP.
Baca juga: Berawal dari Curhat, Remaja Broken Home Jadi Korban Rudapaksa Pria 55 Tahun, Ini Modus Pelaku
RMD dan korban diketahui sama-sama berasal dari Klaten, Jawa Tengah.
Tersangka ternyata sudah dibekuk aparat sejak 18 Agustus 2021.
Pinjam Cangkul Warga
Terungkap, motif pembunuhan yang dilakukan oleh RMD adalaha gara-gara utang.
Pelaku muak karena korban terus meminjam uang kepadanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimun) Kepolisian Daerah (Polda) DIY Kombes Pol Burkan Rudi Satria menjelaskan, pelaku membunuh korban dengan cara dihantam.
Usai membunuh teman sekolahnya sendiri, pelaku awalnya tak langsung mengubur korban.
RMD sempat meninggalkan korban di TKP dan kembali lagi keesokan harinya.
Terungkap, RMD ternyata sempat meminjam cangkul kepada warga untuk mengubur jasad DLP di kebun dengan dalih mengubur kucing.
Baca juga: Fakta Viral Oknum Ormas Palak Penjual Susu hingga Tendang Gerobak, Ini Kata Polisi soal Sosok Pelaku
Baca juga: 5 Fakta Mayat Wanita yang Ditemukan Terkubur di Sleman, Pelaku Residivis hingga Motif Sakit Hati
"Dihantam di bagian kepala, kemungkinan meninggal di tempat pada saat kejadian itu tapi malamnya ditengok lagi, dan kemudian hari berikutnya baru dikubur sama pelaku," kata Burkan dalam konferensi persi dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/8/2021).
"Sebelumnya si pelaku ini meminjam cangkul kepada salah satu warga, dengan alasan untuk mengubur kucing," ujarnya.
Pengungkapan kasus tersebut berkat kerjasama dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sleman dan Kepolisian Sektor (Polsek) Ngemplak.