Kasus Korupsi

Sosok Muhammad Damis, Hakim yang Sebut Juliari Batubara Cukup Menderita karena Cacian Masyarakat

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Damis, tim majelis hakim dalam sidang putusan kasus Juliari Batubara.

TRIBUNWOW.COM - Hal meringankan Eks Mensos Juliari Batubara dalam vonisnya, menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, Juliari Batubara disebut hakim sudah cukup menderita karena bullyan atau cacian dari masyarakat.

Sehingga hakim hanya menjatuhkan hukuman 12 tahun kepada koruptor bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 itu.

Rupanya, sosok hakim yang menyebut Juliari Batubara menderita karena cacian adalah Muhammad Damis.

Eks Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Vonis Juliari Diringankan karena Dibully, dr Tirta dan Warganet Pilih Memuji: Semangat Korupsinya

Sosok Muhammad Damis

Muhammad Damis menjadi sosok majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang telah menvonis beberapa koruptor.

Terakhir, pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan 25 Oktober 1963 tersebut menjatuhkan hukuman penjara kepada Juliari Batubara.

Sebelum bertugas Pengadilan Tipikor Jakarta, Muhammad Damis pernah bertugas di Pengadilan Tundak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.

Di Makassar, Muhammad Damis pernah menangani kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) yang menyeret beberapa pejabat.

Saat di Jakarta, Muhammad Damis juga telah menjatuhkan hukuman ke mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dengan hukuman hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

"Menyatakan terdakwa Juliari P Batubara telah terbukti secara sah dengan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," kata hakim ketua Muhammad Damis saat membacakan amar putusan, Senin 23 Agustus 2021.

Selain kasus korupsi bansos Covid-19 yang melibatkan Juliari Batubara, Muhammad Damis juga pernah menangani perkara korupsi lainnya.

Beberapa kasus korupsi yang ditangani Damis antara lain kasus suap penghapusan red notice atau DPO Interpol atau Kasus Suap Djoko Tjandra alias Joko Soegiarto Tjandra, dan mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Seperti diketahui, Pinangki divonis enam tahun lebih berat dari tuntutan Jaksa KPK menjadi 10 tahun penjara.

Halaman
1234