TRIBUNWOW.COM - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mendapat vonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (23/8/2021).
Saat menjatuhkan vonis, hakim menyebut ada beberapa hal yang meringkan, satu di antaranya cacian dan makian publik terhadap Juliari yang dinilai sudah membuat Juliari menderita.
Keputusan hakim tersebut sontak mendapat respons keras dari publik yang tidak terima makian dan cercaan terhadap Juliari jadi hal yang meringankan.
Baca juga: Vonis Juliari Ringan karena Dinilai Menderita Dicaci Maki Publik, Boyamin: Semua Koruptor Dibully
Baca juga: Anggap Alokasi Anggaran Negara Tidak Relevan, AHY: Manusia yang Mati Tidak Bisa Dihidupkan Kembali
Kritikan turut disuarakan oleh influencer sekaligus tenaga kesehatan, dr. Tirta Mandira Hudhi lewat akun Instagram-nya @dr.tirta, Selasa (24/8/2021).
Pada akun Instagramnya itu, dr. Tirta mengajak publik agar jangan lagi menghina koruptor supaya hukuman mereka tidak diperingan.
Dokter Tirta justru mengajak warganet untuk memberi pujian kepada mereka.
Ia bahkan memberikan contoh pujian kepada koruptor di kolom caption unggahannya tersebut.
Berikut caption lengkap yang ditulis oleh dr. Tirta:
"Jadi kalo ada kasus begini, mari kita puji, karena kalo di bully bisa meringankan hukuman
Contoh " anda pemberani ! Mantap jiwa. Gaskan slur"
"Korupsi kok dikit? 1 T kek, langsung , sekali basah biar totalitas brader"
Trims solusinya."
Netizen yang memenuhi kolom komentar unggahan tersebut juga ramai menulis pujian kepada Juliari selaku tersangka kasus korupsi.
"wah keren banget korupsi, sangat membantu rakyat," tulis @akbardw.i.
"Ayo smngt korupsinya kakak!!! Luv," ujar @cicialviona.