TRIBUNWOW.COM - Terpidana kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith terlibat perselisihan dengan terpidana kasus pembunuhan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/8/2021).
Terpidana kasus penganiayaan dua remaja itu berselisih dan disebut melakukan pemukulan terhadap Ryan Jombang.
Kabar perselisihan antar-napi itu dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto.
Baca juga: Sosok Habib Bahar bin Smith, Viral setelah Hajar Terpidana Kasus Pembunuhan Ryan Jombang di Lapas
Namun Mujiarto menyebut, perselisihan antara Habib Bahar bin Smith dengan Ryan Jombang sudah diselesaikan secara damai.
Sementara itu, kuasa hukum Ryan Jombang mengatakan, masalah itu bermula dari utang Rp 10 juta.
Selengkapnya, berikut sejumlah fakta terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith terhadap Ryan Jombang sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Berawal dari Utang Rp 10 Juta
Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, mengatakan perselisihan antara Habib Bahar dengan Ryan Jombang disebabkan persoalan uang.
"Masalah tentang uanglah," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021).
Sayangnya, Mujiarto tidak menjelaskan secara rinci permasalahan tersebut.
Perselisihan yang bermula dari uang juga dibenarkan pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji.
Kasman menyebut, Habib Bahar bin Smith berutang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta.
"Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang," kata Kasman.
"Lalu Ryan dianiaya intinya begitu," tambahnya.
Belum diketahui untuk apa Habib Bahar meminjam uang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta.
Baca juga: Fakta Viral Warga di Kendal Gelar Dangdutan Rayakan HUT RI saat PPKM, Tak Mau Dibubarkan Polisi