TRIBUNWOW.COM - Sosok Habib Bahar bin Smith kembali menjadi sorotan publik gara-gara menganiaya terpidana kasus pembunuhan Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Peristiwa ini pun viral dan bahkan sampai trending topik di Twitter dengan tagar Ryan Jombang, Rabu (18/8/2021).
Menurut pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji, kliennya yang bernama asli Very Idham Henyansyah itu dihajar gara-gara utang piutang.
Baca juga: Viral Pasien di Ambulans Meninggal karena Macet, Ternyata Terhambat Gara-gara Ini
Kasman menyebut, karena penganiayaan ini, Ryan Jombang sampai muntah darah.
"Muka dan bibir pecah dan bengkak. Dan muntah darah," kata Kasman saat berbincang dengan Tribun, Rabu(18/8/2021).
Kendati kondisinya cukup parah kata Kasman, Ryan tidak dilarikan ke rumah sakit.
Ia dirawat di klinik Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Sekarang masih dirawat di klinik," ujar Kasman.
Kasman menceritakan kejadian penganiayaan terhadap Ryan Jombang terjadi pada hari Minggu (15/8/2021) dan Senin (16/8/2021).
Setelah kejadian tim pengacara mendapatkan laporan dan langsung meluncur ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat untuk melakukan pendampingan.
"Iya sudah kemarin (pendampingan), ketemu (Ryan Jombang)," kata Kasman.
Kasman menyebut Habib Bahar berutang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta.
"Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang," kata Kasman.
Belum diketahui untuk apa Habib Bahar meminjam uang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta, namun, rencananya lanjut Kasman, Ryan Jombang akan melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.
"Ada (rencana lapor polisi) tapi kami lagi kumpulkan bukti-bukti," kata Kasman.