Terkini Daerah

Pemulung Rudapaksa Anak Keterbelakangan Mental hingga Hamil, Ngaku karena Istri Tak Mampu Layani

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. Seorang pria berprofesi pemulung, YD (41) tega merudapaksa anak di bawah umur berinisial M (17).

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria berprofesi pemulung, YD (41) tega merudapaksa anak di bawah umur berinisial M (17).

Diketahui korban merupakan anak keterbelakangan mental.

Akibat perbuatan bejat pelaku, bahkan korban kini sampai hamil empat bulan.

Peristiwa memilukan itu terjadi tepatnya di Kota Banjar, Jawa Barat.

Pelaku pelecehan anak disabilitas di bawah umur dibawa polisi di depan Mapolres Banjar

Baca juga: Upacara Detik-Detik Peringatan Proklamasi, Sejumlah Jalan di Istana Negara Ditutup Pukul 06.00 WIB

Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan ayah korban.

Sang ayah melihat ada perubahan bentuk tubuh anaknya.

"Orangtua korban curiga ada perubahan bentuk pada diri anaknya," kata Kapolres Banjar, AKBP Ardiyaningsih, Senin (16/8/2021), dilansir Tribun Jabar.

Sang ayah kemudian menanyakan kepada korban apakah sudah menstruasi bulan ini.

Saat ditanya, korban menjawab belum.

Setelah itu, orangtua korban mengajak memeriksakan diri ke dukun beranak (paraji).

Kemudian dilakukan tes kehamilan dengan tespack.

Dari hasil tespack, menunjukkan bahwa korban memang sedang hamil dengan usia kandungan empat bulan.

Baca juga: Sosok Pembawa Baki Bendera Merah Putih pada Upacara HUT RI ke-76 di Istana Negara, Ardelia Muthia

Saat mengetahui hal itu, orangtua korban langsung melapor ke Polres Banjar.

Mengutip dariĀ Kompas.com, tersangka biasa memulung barang bekas di sekitar rumah korban.

Diduga, tersangka sudah mengincar korban sejak lama.

Halaman
12