Melihat Satibi tergeletak di kamar, sekuriti kemudian melaporkannya ke pemilik kos.
Saat dicek, Satibi sudah dalam kondisi tak bernyawa.
Pemilik kos lantas melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Makassar.
Tak Ada Tanda Kekerasan
Sementara itu, Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya menyebut berdasarkan pemeriksaan sementara tak ditemukan tanda kekerasan di tubuh Satibi.
Hingga kini belum diketahui pasti penyebab kematianr pria 63 tahun itu.
"Untuk sementara kita tidak menemukan adanya keganjilan atau pun tanda-tanda kekerasan, namun untuk lebih jelasnya kami serahkan ke Dokpol untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
"Nanti tetangga sekaligus rekan kerjanya akan diminta keterangan tentunya, tapi untuk menentukan penyebab kematian kami tidak bisa simpulkan. Karena masih akan ditangani Dokpol."
"Tapi kalau kita tanyakan keganjilan atau tanda-tanda kekerasan tidak ditemukan di TKP." (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunMakassar.com dengan judul BREAKING NEWS; Hakim Tinggi PT TUN Makassar Ditemukan Meninggal Mendadak di Kamar Kos, dan Kapolsek Panakkukang: Kami Tidak Temukan Tanda-tanda Kekerasan di TKP