TRIBUNWOW.COM - Satibi Hidayat Umar (63), Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Kota Makassar, ditemukan tewas di kamar kosnya. Jumat (13/8/2021).
Dilansir TribunWow.com, jasad Satibi tergeletak di kamar kos Jl Bumi Karsa, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Sebelum tewas, Satibi terlihat sehat.
Bahkan,ia juga sempat bermain voli sehari sebelum meninggal dunia.
Baca juga: Polisi Ungkap Rekaman CCTV Dokter Bakar Bengkel hingga Tewaskan 3 Orang, Pelaku Tergesa-gesa
Baca juga: Detik-detik Bentrokan Maut yang Libatkan Ayah, Anak, Menantu dan Kakak Adik di Aceh, 1 Orang Tewas
Namun seusai bermain voli, almarhum mengeluh tak enak badan.
Saat dibangunkan keesokan harinya, Satibi tak merespons hingga penghuni kos lain berinisiatif membongkar pintu kamar kos.
Satibi sudah dalam kondisi tak bernyawa saat ditemukan rekan kosnya.
Nahasnya, saat itu istri Satibi tengah berada di Jakarta.
Begitu pula anaknya yang tengah berada di luar daerah.
Seusai ditemukan jasad Satibi langsung dibawa ke RS Bhayangkara menunggu dijemput keluarga.
Kronologi
Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTTUN Makassar, Andi Ernawati menjelaskan penemuan jasad Satibi bermula saat rekan kosnya hendak mengantar bakso ke kamarnya.
Namun, saat berkali-kali dipanggil, Satibi tak kunjung merespons.
Hingga akhirnya, sekuriti kos berinisiatif mengintip kamar Satibi lewat jendela.
"Tadi dibawakan bakso dari kantor sama anak-anak. Terus sama security pintunya diketok tapi tidak ada reaksi dari dalam," kata Andi Ernawati, dikutip dari TribunMakassar.com, Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Tolak Lamaran Pria Beristri, Terapis Bekam Ini Tewas Mengenaskan di Kolong Tol, Mulutnya Disumpal
Baca juga: 4 Tahun Jalin Hubungan Gelap, Istri di Cianjur Nyaris Tewas di Tangan Selingkuhan, Ini Motifnya
Melihat Satibi tergeletak di kamar, sekuriti kemudian melaporkannya ke pemilik kos.
Saat dicek, Satibi sudah dalam kondisi tak bernyawa.
Pemilik kos lantas melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Makassar.
Tak Ada Tanda Kekerasan
Sementara itu, Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya menyebut berdasarkan pemeriksaan sementara tak ditemukan tanda kekerasan di tubuh Satibi.
Hingga kini belum diketahui pasti penyebab kematianr pria 63 tahun itu.
"Untuk sementara kita tidak menemukan adanya keganjilan atau pun tanda-tanda kekerasan, namun untuk lebih jelasnya kami serahkan ke Dokpol untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
"Nanti tetangga sekaligus rekan kerjanya akan diminta keterangan tentunya, tapi untuk menentukan penyebab kematian kami tidak bisa simpulkan. Karena masih akan ditangani Dokpol."
"Tapi kalau kita tanyakan keganjilan atau tanda-tanda kekerasan tidak ditemukan di TKP." (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunMakassar.com dengan judul BREAKING NEWS; Hakim Tinggi PT TUN Makassar Ditemukan Meninggal Mendadak di Kamar Kos, dan Kapolsek Panakkukang: Kami Tidak Temukan Tanda-tanda Kekerasan di TKP