Tak melawan balik atau memukul pelaku, anggota TNI tersebut hanya mendorong supaya pelaku menjauh.
Selain menyerang, terdengar pelaku meneriakkan sesuatu.
Baca juga: Viral Video Pemuda Mabuk Serang Anggota TNI, Korban Tak Melawan, Ini yang Terjadi saat Pelaku Sadar
"Mate bakna, mate bakna (mati kamu, mati kamu)," kata pelaku menggunakan bahasa Madura.
Pelaku diketahui berasal dari Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.
Sedangkan prajurit TNI yang melawan pelaku adalah anggota dari Koramil Pasongsongan, yakni Koptu Siswanto.
Komandan Kodim (Dandim) 0827 Sumenep, Letnan Kolonel Infanteri Nur Kholis membenarkan peristiwa tersebut.
Menurut keterangan dari Letkol Nur Kholis, pelaku saat itu tengah dalam kondisi mabuk.
Pada saat itu Koptu Siswanto mencoba mengingatkan pelaku yang sedang berada di bawah pengaruh minuman keras.
"Dia pada saat itu (pemuda) tidak terkontrol dalam keadaan mabuk, dia (pemuda) itu memang warga binaannya."
"Seorang Babinsa memang punya desa binaan dan setiap hari memang dibina," katanya dalam klarifikasi hari Jumat (13/8/2021).
Banyak warganet tidak setuju kasus ini berakhir hanya dengan permohonan maaf dari pelaku.
"Ini kesalahan total..jgn salahlan jika nanti ada anak anak yg lain ngikuti jejak pemuda tsb..knp gak kasih lumpuh dulu buat contoh" tulis @Mastura Turang dalam kanal YouTube Tribunnews.
"Kog enak nya aja sdh serang angkota TNI cukup mintak maaf selesai masalah nya selesai...?" kata @Tonny BJ Husin.
"Proses hukum sampai tuntas...jangan hanya minta maaf...lanjut proses hukum..bravo TNI..." ujar @Agus Wijaya.
"Truss klu minta maaf selesai?segampang itu kah? Woww rendah sekali dgn minta maaf habis perkara? Jd klu besok terulang lg dgn org lain bs selesai dgn minta maaf," tulis @Budwiser.
Baca juga: Ingin Nikahi Wanita Lain, Pria Ini Nekat Bunuh Selingkuhan yang Hamil 4 Bulan, Berikut Faktanya
Simak videonya:
(TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari TribunJatim.com dengan judul Video Viral Pemuda di Sumenep Diduga Serang Anggota TNI, Dandim 0827 Sumenep Jelaskan Kronologi