Cerita Selebriti

Kasus Richard Lee Jadi Sorotan Kapolri Listyo Sigit, Penahanan Dibatalkan, Razman Ucap Terima Kasih

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokter kecantikan, Richard Lee. Dokter kecantikan Richard Lee tak jadi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya dan diizinkan pulang Kamis (12/8/2021) malam.

Penahanan Richard Lee dilakukan polisi setelah diduga melanggar UU ITE dan melakukan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti.

"Perkara ini bukan pencemaran nama baik yang dilaporkan saudari K (Kartika Putri)," kata Yusri Yunus, Kamis (12/8/2021). 

Menurut Yusri Yunus, penyidik menemukan adanya ilegal akses di akun media media Instagram dan Twitter Richard Lee.

"Terjadi ilegal akses dan pencurian (barang bukti) yang dilakukan RL," kata Yusri Yunus.

Saat diamankan polisi, Richard Lee disebut tidak kooperatif sehingga penyidik melakukan upaya penjemputan paksa.

Namun setelah 24 jam berada di Polda Metro Jaya, Richard Lee diizinkan pulang tanpa harus melakukan wajib lapor. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Tak Jadi Ditahan, Richard Lee Hanya Jalani Wajib Lapor, Razman Sebut Kasus Jadi Perhatian Kapolri."

Berita lainnya terkait Richard Lee