Terkini Daerah

Paksa Gadis SMP Jadi PL, Bos Karaoke di Papua Coba Peras Keluarga Korban

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Marni (33), ibu dari SDD (14) menangis teringat anaknya yang jadi korban TPPO atau trafficking di rumah kontrakannya di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (11/8/2021).

"Saya lihat dikakinya itu ada bekas luka kaya sundutan rokok, terus katanya anak saya juga diseret-seret," ujar Marni.

Marni menambahkan, putrinya bercerita di tempat karaoke itu anaknya tidak bisa kabur dan dikurung hanya untuk melayani tamu.

Setiap melayani tamu pun, SDD hanya diberi upah dari hasil penjualan minuman keras, per botolnya ia diberi upah Rp 100 ribu.

Berdasarkan cerita korban, dirinya saat di Surabaya dijanjikan ponsel lalu diberikan uang saku Rp 100 ribu per hari supaya betah di sana. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul Gadis Usia 14 Tahun Asal Indramayu Diduga Dipaksa Jadi Pemandu Lagu, Disiksa Kalau Tak Melayani, Fakta Gadis 14 Tahun Diduga Korban Trafficking Disiksa Jika Tak Melayani, Awalnya Diimingi Gadget, dan Gadis Indramayu Dijual ke Papua buat Jadi Pemandu Lagu, Bos Tempat Karoke Minta Tebusan Rp 25 Juta

Berita lain terkait