Terkini Daerah

Gara-gara Telat Bayar Utang 5 Hari di Pinjol, Perempuan Ini Fotonya Disebar dengan Tulisan Open BO

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar ancaman dari pihak pinjaman online kepada korban PDY.

"Cukup banyak laporan di kepolisian, baik di Bareskrim atau di satuan-satuan ke wilayahan."

"Oleh karena itu untuk meredam permasalahan seperti ini, Polri melakukan langkah gakkum terhadap pinjaman online yang dilakukan perusahaan yang ternyata setelah didalami tidak mendapat izin dari instansi berwenang, khususnya dari OJK," tukasnya. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Berita terkait Kasus Pinjaman Online Lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Telat Bayar Utang 5 Hari, Wanita Asal Cilincing Diteror Pinjol: Sebar Foto dengan Keterangan Open BO