Terkini Daerah

Gara-gara Telat Bayar Utang 5 Hari di Pinjol, Perempuan Ini Fotonya Disebar dengan Tulisan Open BO

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar ancaman dari pihak pinjaman online kepada korban PDY.

TRIBUNWOW.COM - Gara-gara telat bayar utang, seorang wanita berinisial PDY (25) diteror oleh perusahaan pinjaman online (pinjol).

Warga Cilincing, Jakarta Utara itu mengaku fotonya disebar dengan disandingkan dengan orang lain tanpa busana, dan diberi tulisan open BO.

Dalam pesan singkat yang disebarkan ke orang-orang terdekat PDY, pelaku juga memberi keterangan 'OPEN BO + YUK JAPRI'.

Baca juga: Kronologi Guru Honorer di Semarang Terlilit Utang Pinjol Rp 206 Juta, Bermula dari Kebutuhan Anak

Tak hanya itu, perusahaan pinjol tersebut juga meneror dirinya dengan ancaman akan menyebar data-data pribadi korban.

Seorang wanita di Jakarta diduga diteror perusahaan pinjaman online (pinjol).

Korban teror pinjaman online, PDY (25). 

Berbagai teror tersebut diterima PDY setelah dirinya meminjam uang dari beberapa perusahaan pinjol.

"Yang dipinjam Rp 6 juta, yang saya terima Rp 4 juta, dan dalam waktu 7 hari," kata PDY, Rabu (11/8/2021).

Pihak perusahaan pinjol meminta PDY melunasi uang tersebut dalam waktu 7 hari.

Namun, PDY baru bisa membayarnya lima hari setelah jatuh tempo dan selama keterlambatannya itu korban mulai menerima teror.

"(Terlambat) dalam jangka waktu 5 hari ditagih, kalau saya tidak mau bayar disebar data-data saya," kata PDY.

PDY mengaku sudah melunasi pinjamannya itu, bahkan melebihi dari perjanjian awal.

Akan tetapi, pihak perusahaan pinjol malah menyebar data dan foto-foto yang mencemarkan nama baik PDY.

"Saya dapat teror-teror untuk ke semua kontak saya. Foto saya disandingkan dengan foto wanita bugil dengan tulisan open BO," kata PDY.

"Padahal sudah dilunasi dan yang saya lunasi lebih dari Rp 6 juta," ucap dia.

Kuasa hukum korban, Karolus Seda berharap laporan dari kliennya segera ditindaklanjuti kepolisian.

Halaman
123