TRIBUNWOW.COM - Kasus lima orang Anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) yang tertangkap karena pesta narkoba menjadi ironi tersendiri.
Lebih memprihatinkan, para Anggota DPRD terbukti positif menggunakan narkoba.
Mereka digerebek saat tengah dugem bersama 8 wanita penghibur di hotel Kota Kisaran, Kabupaten Asahan pada Sabtu (7/8/2021) dinihari.
Baca juga: Nasib 5 Anggota DPRD Labura yang Tertangkap Dugem dan Gelar Pesta Narkoba, Polisi: Kita Pilah-pilah
5 anggota DPRD Labura itu adalah Pebrianto Gultom (anggota Fraksi Hanura DPRD Labura), Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura DPRD Labura), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labura), Khoirul Anwar Panjaitan (anggota Fraksi Golkar) dan Giat Kurniawan (anggota Fraksi PAN).
Kelimanya diamankan bersama 12 orang yang lain, termasuk 8 di antaranya adalah wanita pemandu atau ladies companion (LC).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Hanura Sumut Kodrat Shah angkat bicara.
Ia geram dengan ulah dua kadernya yang mencoreng nama baik partai.
Terlebih , Pebrianto Gultom yang merupakan anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), ternyata sudah dua kali terlibat kasus narkoba.
"Sama halnya jika ada kader yang melakukan korupsi, tidak akan kami tolerir," kata Kodrat Shah dikutip dari TribunMedan, Senin (9/8/2021).
"Partai Hanura adalah partai yang menjadi kekuatan hati nurani rakyat. Kami akan melakukan tindakan seperti apa yang menjadi kehendak rakyat," imbuhnya.
Baca juga: 5 Anggota DPRD Labura Ditangkap saat Gelar Pesta Narkoba, Begini Reaksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
Baca juga: Kos-kosan Milik Anggota DPRD Bebas Disewa Pelajar per Jam, Ternyata Dikelola sang Anak
Dengan ini, Pebrianto Gultom terancam didepak keanggotaannya dari partai.
Meski begitu, Pebrianto Gultom ini nyatanya masih sempat diberi kesempatan, meskipun pernah ditangkap Polrestabes Medan dalam kasus serupa.
Kodrat Shah tak menampik bahwa pergantian antarwaktu (PAW) Pebrianto Gultom butuh proses yang panjang.
Namun, kali ini DPD Hanura Sumut menjamin bahwa Pebrianto Gultom akan di PAW-kan.
Surat dari Bupati Labura sudah dikirimkan ke Gubernur Sumut.