Dari sumber yang tak mau disebutkan namanya, saat dirazia, lima orang anggota DPRD itu tengah bersama tujuh orang wanita.
Dijelaskannya, lima anggota DPRD itu ditemani oleh tujuh orang wanita di sebuah ruangan karaoke.
"7 perempuannya, 10 laki-laki," kata sumber tersebut.
Dari amatan Tribun Medan, di dalam kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, terlihat tujuh wanita ikut diperiksa.
Tujuh wanita tersebut digiring menuju sel tahanan kecil Satnarkoba.
Dengan menundukkan kepala, ketujuh wanita itu melaju cepat untuk masuk ke dalam sel.
Dibenarkan Ketua DPRD Labura
Diberitakan Tribun Medan, Ketua DORD Labura, Indra Surya Bakti membenarkan terkait lima anggotanya yang diamankan.
Indra pun datang ke Polres Asahan untuk menjenguk anggotanya tersebut.
Ia mengatakan, kelima anggota DPRD tersebut berkunjung ke Asahan tidak dalam keadaan tugas.
"Tidak dalam tugas. Sesuai dengan pemberitaan tersebut, kelimanya ada di dalam," ujarnya.
Kelima anggota DPRD itu yakni, Jainal Samosir, M Ali Borkat, Khoirul Anwar Panjaitan, Giat Kurniawan, dan Pebrianto Gultom.
Dikatakan Indra, pihaknya menyerahkan seluruh penyidikan sesuai hukum yang berlaku kepada pihak kepolisian.
"Kalau kami menyerahkan seluruhnya ke penyidik Polres Asahan. Apa sanksi yang akan diberikan kami menghormatinya," terangnya.
Ternyata, satu dari lima anggota DPRD itu yakni Pebrianto Gultom sebelumnya juga pernah terjaring kasus serupa.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Alif Al Qadri Haraharap)
Berita terkait Kasus Narkoba Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Anggota DPRD Labura Diamankan Polisi saat Dugem Bersama 7 Wanita, Positif Konsumsi Narkoba