TRIBUNWOW.COM - Lima orang anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara ditangkap polisi saat menggelar pesta narkoba.
Mereka ditangkap di ruang hiburan, Sabtu (7/2021) di sebuah ruang hiburan di sebuah hotek di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Selain lima anggota DPRD itu, polisi juga menangkap tujuh wanita yang menemani sang anggota dewan.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tersandung Kasus Narkoba, Marshanda: Jangan Jadikan Ajang Menghujat
Total ada 17 orang yang diamankan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan dalam razia tersebut.
Mereka diamankan di dalam ruangan karaoke pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
"Ada 17 orang yang diamankan, laporan dari anggota saya, ada lima orang anggota DPRD," kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, dilansir Tribun Medan.
Saat diamankan, polisi menemukan sisa pecahan ekstasi dalam ruangan karaoke tersebut.
Positif Narkoba
Nasri mengungkapkan, dari 17 orang yang diamankan, 14 di antaranya dinyatakan positif mengunakan narkoba.
"Setelah dilakukan tes urine, 14 di antaranya positif narkoba," kata dia.
Nasri mengatakan, kelima anggota DPRD itu diamankan bersama dengan 12 orang lainnya saat sedang berpesta narkoba dan mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.
"Ditindak lanjuti, ditemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi," ujarnya.
Kelima anggota DPRD tersebut, lanjut Nasri, hanya sebagai pengguna atau mengonsumsi.
"Peran cuma pengguna saja, kelimanya positif melalui tes urine," terangnya, dilansir Tribun Medan.
Diamankan Bersama 7 Wanita