Kasus Korupsi

Pengacara Sebut Juliari Tak Ada Kaitan dengan Bansos Kini, Najwa Shihab Terbahak: Sudah Terdakwa Pak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Najwa Shihab menyerahkan orang lain untuk memimpin acara Mata Najwa yang diberi judul 'Mata Najwa Takeover: Blak-blakan Dokter', Rabu (23/6/2021) malam. Terbaru, Najwa terbahak saat pengacara Juliari Batubara, Maqdir Ismail, menyebut kliennya kini tak ada urusannya dengan kondisi bansos saat ini.

TRIBUNWOW.COM - Presenter Najwa Shihab sempat terbahak mendengar pernyataan pengacara mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, Maqdir Ismail.

Gelak tawa Najwa Shihab muncul setelah Maqdir menyebut kliennya tak ada hubungannya dengan bantuan sosial (bansos) yang kini dikeluhkan masyarakat.

Juliari sebelumnya menjadi tersangka kasus korupsi dana bansos senilai Rp 32,4 miliar.

Kini, ia divonis hukuman pidana 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Presenter Najwa Shihab (kiri), kuasa hukum Juliari Batu Bara, Maqdir Ismail (tengah), dan Eny Rochayati, perwakilan warga penggugat bantuan sosial (bansos) (kanan), dalam acara Mata Najwa, Rabu (4/8/2021). Eny meminta Juliari ganti rugi karena telah korupsi dana bansos. (YouTube Najwa Shihab)

Baca juga: Sindiran Peneliti ICW di Mata Najwa saat Ungkit Jokowi Beri Grasi Napi Korupsi: Tak Ada Pride-nya

Baca juga: Peneliti ICW Tahan Tangis di Mata Najwa saat Bahas Vonis Edhy Prabowo: Dewi Keadilan Tak Lagi Adil

Tuntutan tersebut menuai kritik sejumlah pihak karena dinilai terlalu ringan untuk pelaku korupsi di masa pandemi.

Dalam acara Mata Najwa, Rabu (4/8/2021), mulanya Maqdir berdebat dengan Eny Rochayati, perwakilan warga penggugat bansos.

Eny meminta Juliari ganti rugi.

Selain itu, ia juga mengeluhkan kondisi bantuan bahan pokok yang dinilai tak layak.

"Yang membeli beras dan sarden memang uangnya dari pemerintah," ujar Maqdir.

"Tapi pemerintah sudah bersepakat dengan pihak lain yaitu yang bikin pengadaan."

"Kalau ada kerugian mestinya yang jadi vendor itu yang ibu tuntut bukan pemerintah."

Namun, ucapan Maqdir itu langsung dibantah Eny.

"Pihak vendor itu bukan urusan kami," sahutnya.

Presenter Najwa Shihab kemudian memersilakan Eny mengunkap unek-unek terkait bansos.

Namun, justru Maqdir yang buka suara.

Baca juga: Di Mata Najwa, Terungkap Jaksa Pinangki Masih Jadi PNS dan Tetap Digaji, Lihat Reaksi Najwa Shihab

Baca juga: Sempat Tertawa, Ini Reaksi Khofifah saat Diminta Najwa Shihab Jangan Kecewakan Pencari Vaksin

Maqdir menyebut Juliari tak ada hubungannya dengan buruknya bansos saat ini.

"Saya kira Pak Juliari ini sudah tidak ada urusannya lagi dengan bansos," kata Maqdir.

"Karena Beliau sudah sekian bulan sudah tidak ada urusan."

Ucapan Maqdir justru memancing gelak tawa Najwa Shihab.

"Karena sudah jadi terdakwa pak makanya tidak ada urusannya lagi," kata Najwa terbahak.

"Justru karena itu kalau dia masih dibebani kewajiban yang bukan merupakan kewajibannya ya enggak bisa," sambung Maqdir.

Seusai Maqdir mengungkap bantahannya, guliran Eny yang kembali menyampaikan unek-unek.

Ia berharap siapa pun pelaku korupsi dihukum seberat-beratnya.

"Kami menuntut hak kami kembali, lalu ada efek jera kepada siapa pun pelaku korupsi," ujar Eny.

"Dan efek jera itu ya hukuman seberat-beratnya."

Baca juga: Kemenkes Jawab Najwa Shihab Kenapa Tak Semua Warga Dapat Vaksin Covid-19, Ini Alasannya

Simak videonya berikut ini mulai menit ke-9.32:

Kuasa Hukum Juliari Batubara Dimarahi

Eny Rochayati, perwakilan warga penggugat bantuan sosial (bansos) mengungkapkan unek-uneknya terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Dilansir TribunWow.com, Eny mewakili 18 warga DKI Jakarta lainnya menuntut Juliari mengganti rugi sebesar Rp 16,2 terkait korupsi paket bansos 2020 lalu.

Unek-unek itu diungkap Eny di hadapan Kuasa Hukum Juliari, Maqdir Ismail.

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Cita Citata Terseret Kasus Bansos Juliari Batubara, Disebut Terima Uang Rp 150 saat di Labuan Bajo

Baca juga: Kemensos Kekurangan Uang, Risma Singgung Cacat di Era Eks Menteri Juliari: Dapat dari Mana Uangnya?

Dalam acara Mata Najwa, Rabu (4/8/2021), Eny mungaku hanya menuntut hak sebagai warga yang menjadi korban korupsi bansos Juliari.

Ia bahkan sempat berdebat dengan Maqdir.

Terlihat, Eny cukup emosional saat Maqdir memertanyakan apakah ia masuk dalam kategori penerima bansos.

"Kami hanya berbicara soal hak, kami hanya menuntut hak kami, tidak bicara soal hukum," ujar Eny.

"Itu urusannya LBH Jakarta dan kawan-kawan lain."

Selama pandemi, Eny mengaku sangat kesulitan memenuhi kebutuhan keluarganya.

Apalagi, sang suami kehilangan pekerjaan karena pandemi.

"Kami hanya menuntut hak, kalau tadi dikatakan apakah saya masuk ke dalam kriteria penerima bansos?," katanya.

"Sangat masuk, dengan adanya pandemi suami saya nganggur, saya menghidupi dua anak saya dan harus makan."

Karena itulah, Eny mengaku sangat geram karena Juliari tega melakukan korupsi bansos saat masyarakat tenga kesulitan ekonomi.

Baca juga: KPK Tegaskan akan Hukum Mati Juliari dan Edhy Prabowo jika Syarat Ini Terpenuhi: Pasti Kami Lakukan

Baca juga: Peneliti ICW Tahan Tangis di Mata Najwa saat Bahas Vonis Edhy Prabowo: Dewi Keadilan Tak Lagi Adil

Selain itu, ia juga menyinggung protokol kesehatan yang mengharuskan warga memakai masker.

"Sedangkan 300 ribu tidak mencukupi, 300 ribu dibagi empat kepala itu cuma 2.500 per hari," katanya.

"Bapak bisa bayangin apakah cukup kita makan 2.500? Belum lagi aturan prokes yang mengharuskan kita pakai masker."

"Masker itu harus dibeli pak, itu yang harus bapak pikirkan."

"Kalau soal hukum silakan bapak hubungi pengacara kami, kami tidak tahu soal itu," lanjutnya.

Lebih lanjut, Eny mengeluhkan bantuan bahan pokok yang tak layak konsumsi.

Karena itu, ia gigih memerjuangkan hak dan memaksa Juliari ganti rugi.

"Pantas enggak kalau kami menerima beras dalam keadaan berkutu? Kami tidak bisa makan, beras harus kami bersihkan dulu."

"Yang kedua, sarden yang kami terima tidak bisa dikonsumsi, bahkan kucing pun tidak doyan."

"Apa pantas itu kami terima dalam keadaan terjepit ekonomi?," tukasnya. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait