TRIBUNWOW.COM - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana secara gamblang mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan korupsi.
Dilansir TribunWow.com, kini menurut Kurnia, Jokowi tampak tak lagi didengarkan para bawahannya.
Ia pun kembali mengungkit kisruh Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkap Kurnia dalam acara Mata Najwa, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Jokowi Ngaku Bangga saat Hubungi Greysia dan Apriyani yang Sabet Emas di Olimpiade: Saya Deg-degan
Baca juga: Peneliti ICW Tahan Tangis di Mata Najwa saat Bahas Vonis Edhy Prabowo: Dewi Keadilan Tak Lagi Adil
Mulanya, Kurnia menyoroti diskon vonis hukuman para koruptor.
Mulai dari Juliari Batubara, Edhy Prabowo, Djoko Tjandra, hingga jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Tapi apa yang dikerjakan? Disibukkan dengan menggembosi KPK dengan revisi UU KPK," kata Kurnia.
Ia lantas mengungkit grasi yang diberikan Jokowi kepada narapidana korupsi, Annas Maamun.
Menurut Kurnia, kebijakan Jokowi semakin melemahkan pemberantasan korupsi.
"Saya tambahkan satu lagi, November 2019 Presiden Jokowi memberikan grasi kepada koruptor, Annas Maamun, mantan gubernur Riau, apa alasannya?," ucapnya.
"Dan hasilnya hari ini sudah terlihat, indeks persepsi korupsi kita anjlok."
"Dan ini menggambarkan ketiadaan politik hukum pemberantasan korupsi yang clear di tangan Presiden Jokowi."
Kurnia kemudian buka suara soal dominasi Jokowi terhadap bawahannya.
Menurut dia, Jokowi seharusnya memiliki kekuatan mengendalikan bawahannya.
"Secara administrasi, kapolri di bawah presiden, jaksa agung di bawah presiden," tuturnya.