Maqdir menyebut Juliari tak ada hubungannya dengan buruknya bansos saat ini.
"Saya kira Pak Juliari ini sudah tidak ada urusannya lagi dengan bansos," kata Maqdir.
"Karena Beliau sudah sekian bulan sudah tidak ada urusan."
Ucapan Maqdir justru memancing gelak tawa Najwa Shihab.
"Karena sudah jadi terdakwa pak makanya tidak ada urusannya lagi," kata Najwa terbahak.
"Justru karena itu kalau dia masih dibebani kewajiban yang bukan merupakan kewajibannya ya enggak bisa," sambung Maqdir.
Seusai Maqdir mengungkap bantahannya, guliran Eny yang kembali menyampaikan unek-unek.
Ia berharap siapa pun pelaku korupsi dihukum seberat-beratnya.
"Kami menuntut hak kami kembali, lalu ada efek jera kepada siapa pun pelaku korupsi," ujar Eny.
"Dan efek jera itu ya hukuman seberat-beratnya."
Baca juga: Kemenkes Jawab Najwa Shihab Kenapa Tak Semua Warga Dapat Vaksin Covid-19, Ini Alasannya
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-9.32:
Kuasa Hukum Juliari Batubara Dimarahi
Eny Rochayati, perwakilan warga penggugat bantuan sosial (bansos) mengungkapkan unek-uneknya terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Dilansir TribunWow.com, Eny mewakili 18 warga DKI Jakarta lainnya menuntut Juliari mengganti rugi sebesar Rp 16,2 terkait korupsi paket bansos 2020 lalu.
Unek-unek itu diungkap Eny di hadapan Kuasa Hukum Juliari, Maqdir Ismail.
Baca juga: Cita Citata Terseret Kasus Bansos Juliari Batubara, Disebut Terima Uang Rp 150 saat di Labuan Bajo
Baca juga: Kemensos Kekurangan Uang, Risma Singgung Cacat di Era Eks Menteri Juliari: Dapat dari Mana Uangnya?