Kasus Korupsi

Pengacara Sebut Juliari Tak Ada Kaitan dengan Bansos Kini, Najwa Shihab Terbahak: Sudah Terdakwa Pak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Najwa Shihab menyerahkan orang lain untuk memimpin acara Mata Najwa yang diberi judul 'Mata Najwa Takeover: Blak-blakan Dokter', Rabu (23/6/2021) malam. Terbaru, Najwa terbahak saat pengacara Juliari Batubara, Maqdir Ismail, menyebut kliennya kini tak ada urusannya dengan kondisi bansos saat ini.

Maqdir menyebut Juliari tak ada hubungannya dengan buruknya bansos saat ini.

"Saya kira Pak Juliari ini sudah tidak ada urusannya lagi dengan bansos," kata Maqdir.

"Karena Beliau sudah sekian bulan sudah tidak ada urusan."

Ucapan Maqdir justru memancing gelak tawa Najwa Shihab.

"Karena sudah jadi terdakwa pak makanya tidak ada urusannya lagi," kata Najwa terbahak.

"Justru karena itu kalau dia masih dibebani kewajiban yang bukan merupakan kewajibannya ya enggak bisa," sambung Maqdir.

Seusai Maqdir mengungkap bantahannya, guliran Eny yang kembali menyampaikan unek-unek.

Ia berharap siapa pun pelaku korupsi dihukum seberat-beratnya.

"Kami menuntut hak kami kembali, lalu ada efek jera kepada siapa pun pelaku korupsi," ujar Eny.

"Dan efek jera itu ya hukuman seberat-beratnya."

Baca juga: Kemenkes Jawab Najwa Shihab Kenapa Tak Semua Warga Dapat Vaksin Covid-19, Ini Alasannya

Simak videonya berikut ini mulai menit ke-9.32:

Kuasa Hukum Juliari Batubara Dimarahi

Eny Rochayati, perwakilan warga penggugat bantuan sosial (bansos) mengungkapkan unek-uneknya terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Dilansir TribunWow.com, Eny mewakili 18 warga DKI Jakarta lainnya menuntut Juliari mengganti rugi sebesar Rp 16,2 terkait korupsi paket bansos 2020 lalu.

Unek-unek itu diungkap Eny di hadapan Kuasa Hukum Juliari, Maqdir Ismail.

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Cita Citata Terseret Kasus Bansos Juliari Batubara, Disebut Terima Uang Rp 150 saat di Labuan Bajo

Baca juga: Kemensos Kekurangan Uang, Risma Singgung Cacat di Era Eks Menteri Juliari: Dapat dari Mana Uangnya?

Halaman
1234