Kombes Pol. Azis menegaskan bahwa tindakan Dinar Candy tersebut telah melawan norma yang ada di Indonesia.
Ia juga menyebut Dinar Candy melanggar norma agama dan budaya dalam masyarakat.
"Apapun yang dilakukan di Indonesia ada etika atau norma budaya, norma agama yang berlaku di masyarakat kita, tindakan yang bersangkutan ini tidak mengidahkan norma budaya dan agama."
Diketahui, aksi Dinar Candy tersebut dilakukan sebagai bentuk protes lantaran PPKM diperpanjang.
Pemilik restoran Sei Langit itu menggunakan bikini berwarna merah dan membawa papan bertuliskan 'Saya stres karena PPKM diperpanjang'.
Aksi tersebut pun mendapat perhatian dari pengguna jalan dan netizen yang sempat melihat unggahan Dinar Candy sebelum dihapus di akun Instagram-nya.
Baca juga: Kesal PPKM Diperpanjang, Dinar Candy akan Buat Aksi Turun ke Jalanan Pakai Bikini
Baca juga: Dinar Candy Terancam Dijerat UU ITE dan Pornografi akibat Aksi Protes PPKM Memakai Bikini di Jalanan
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Detik-detik Penangkapan Dinar Candy
Dinar Miswari atau yang lebih dikenal dengan nama Dinar Candy, ditangkap pihak kepolisian, Rabu (4/8/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.
Dinar Candy ditangkap akibat aksi nekatnya turun ke jalan hanya menggunakan bikini sebagai bentuk protes adanya perpanjangan PPKM.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pun menjelaskan kronologi penangkapan dan status Dinar Candy.
Melalui tayangan konferensi pers di kanal YouTube Star Story, Kamis (5/8/2021), Yusri Yunus mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan respons kepolisian terkait video yang viral.
Setelah mengadakan penyelidikan, pihak kepolisian pun menangkap Dinar Candy yang baru keluar dari rumah rekannya.
Ia pun langsung dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
"Kami segera menyikapi pemberitaan atau kabar video yang viral di media sosial, yang memang pengunggahnya adalah saudari DC alias DM," tutur Yusri Yunus.