Dana Fiktif

Ini Prediksi Akhir Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun, Hotman Paris: Rakyat Belum Rugi

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara kondang Hotman Paris pun membahas apakah keluarga Akidi Tio dapat diproses hukum karena sumbangan Rp 2 triliun, Rabu (4/8/2021). Foto kanan: Penyerahan bantuan dana Rp 2 Triliun dari keluarga alm. Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021).

"Mungkin ini kasus akan menguap begitu saja karena susah diterapkan pasal yang mana," pungkasnya.

Tidak Cukup Saldo

Sebelumnya, polisi telah mengungkap fakta beru terkait kasus rencana sumbangan dana Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio.

Sumbangan dana tersebut mulanya ditujukan untuk membantu penanganan Covid-19 di Palembang.

Anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, ternyata tak memiliki cukup saldo uang di rekeningnya.

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes Pol Supriadi.

"Jadi maksudnya di rekening bilyet tersebut tidak cukup saldonya," ujar Supriadi, dikutip dari TribunSumsel.com, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Penasaran Sosok Akidi Tio, Dahlan Iskan Justru Ungkap Utang Heriyanti Penyumbang Dana Fiktif Rp 2 T

Fakta tersebut terungkap setelah polisi berkoordinasi dengan pihak Bank Mandiri Sumsel.

Dalam bilyet giro Heriyanti, saldonya tak mencapai Rp 2 triliun.

Namun, Supriadi pun tak mengetahui pasti jumlah pasti anak bungsu Akidi Tio itu.

"Terkait nama pemilik rekening, saldonya serta data daripada nasabah ini merupakan rahasia pihak bank," katanya.

"Jadi tidak bisa diberikan oleh pihak bank kepada kepolisian. Hanya saja ditegaskan saldo tidak cukup pada rekening tersebut."

Supriyadi juga enggan membeberkan perkembangan penyelidikan kasus Heriyanti.

Ia hanya memastikan hingga kini penyidik masih memintai keterangan sejumlah saksi.

Supriadi juga menyebut Heriyanti hingga kini masih berstatus saksi.

Halaman
123