Kemnaker juga menyebutkan, gaji atau upah sebagaimana dimaksudkan adalah gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pengusaha atau pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Daftar Wilayah yang Pekerjanya Menerima Subsidi Gaji
Sebanyak 166 wilayah yang pekerjanya akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp 1 juta dari pemerintah.
Terkait poin 4 (empat) dalam syarat penerima subsidi gaji, disebutkan bahwa pemerintah akan menyalurkan BSU kepada pekerja yang berada di PPKM Level 3 dan Level 4.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.
Berikut daftar 166 wilayah yang pekerjanya dapat subsidi gaji Rp 1 juta dari pemerintah:
DKI Jakarta
1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu (level 4)
2. Kota Administrasi Jakarta Barat (level 4)
3. Kota Administrasi Jakarta Timur (level 4)
4. Kota Administrasi Jakarta Selatan (level 4)
5. Kota Administrasi Jakarta Utara (level 4)
6. Kota Administrasi Jakarta Pusat (level 4).
Banten
1. Kabupaten Tangerang (level 3)