Terkini Daerah

Dapat Uang Bulanan Hasil Ancam Bos Judi, Wartawan di Medan Berakhir Disiram Air Keras

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paparan kasus penyiraman air keras ke wartawan media online Parada Bhayangkara Sembiring di Polrestabes Medan, Senin (2/8/2021). Polisi pamerkan lima tersangkanya.

1. Sempurna Sembiring (41) sebagai otak pelaku penyiraman.

2. Usman Agus (50) sebagai Joki.

3. Heri Sanjaya Tarigan (36) sebagai pengondisi waktu dan tempat pertemuan dengan korban.

4. Narkis sebagai eksekutor/pelaku penyiraman air keras, Datuk Kabu Pasar III, Wakil Ketua Anak Ranting Pasar Rame Pemuda Pancasila

5. Iskandar Indra Buana sebagai perekrut dan pencari eksekutor.

Baca juga: Hotman Paris Jawab Nyinyiran Netizen Gara-gara Pertanyakan Sumbangan Rp 2 Triliun: Ini Buktinya

Dalam kasus ini, diketahui Sempurna menjanjikan sang eksekutor sebesar Rp 13 juta.

"Kelima tersangka kami sangkakan Pasal 344 ayat (1) subsidair Pasal 353 ayat (2) subsidair Pasal 351 ayat 2 KUHP. Ancaman penjara 12 tahun," kata Kombes Tatan.

Akibat serangan air keras ini, korban harus dirawat di Rumah Sakit Haji Adam Malik.

Pada foto yang beredar, nampak wajah korban tertutup dibungkus perban.

Kesehariannya, korban diketahui bekerja sebagai pemimpin redaksi (pemred) di sebuah media online.

Saat hari kejadian, Persada awalnya diajak bertemu oleh Heri Sanjaya Tarigan alias HST.

HST diketahui biasa menjadi kurir yang mengirimkan uang bulanan dari Sempurna kepada Persada.

Pada hari kejadian, HST mengajak Persada untuk bertemu di sebuah tempat.

Ketika sampai di lokasi, hanya Persada yang hadir di sana, lalu beberapa saat kemudian datang eksekutor menaiki motor yang langsung turun lalu menyiram Persada menggunakan air keras. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Tribun-Medan.com dengan judul Wakil Ketua Pemuda Pancasila Siram Air Keras Wartawan Online Karena Korban Ganggu Mafia Judi dan Eksekutor Penyiraman Air Keras ke Persada Sembiring Dijanjikan Bos Judi Uang Rp 13 Juta

Berita lain terkait