Terkini Daerah

Pengakuan Pria yang Ludahi Wanita Petugas PLN saat Diminta Bayar Listrik: Saya Salah, Tersulut Emosi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Reza Sitio pelaku yang meludahi petugas PLN di Medan hanya bisa tertunduk lesu di hadapan aparat kepolisian Polsek Medan Kota, Sabtu (31/7/2021).

Wajahnya tampak muram seolah menyesali perbuatannya.

Waka Polsek Medan Kota, AKP AW Nasution menjelaskan pelaku ditangkap pada Sabtu (31/7/2021) dini hari.

"Sekitar pukul 01.00 WIB kita amankan pelaku. Di jalan Brigjen Katamso, areal Sport Station. Ada pun ia dikenakan pasal 335 ayat 1 subsider 315 dari KUHP," ujarnya.

Ada pun barang bukti yang dipaparkan berupa video Reza meludahi petugas PLN Medan.

Kemudian baju petugas PLN Medan yang diludahi dan petugas lainnya.

Selain itu juga, flash dish yang berisi video tindakan tidak senonoh dari Reza.

Sebelumnya diketahui, Reza tidak hanya meludahi melainkan juga memukul kaca mobil, serta melontarkan kata makian kepada petugas PLN Medan.

Saat itu Ayu ingin menagih piutang pelanggan sebesar Rp 719.749 disertai denda keterlambatan sebesar Rp 75.000 sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Nasib Pria yang Ludahi Petugas PLN saat Menolak Bayar Listrik, Kini Tertunduk Lesu Diringkus Polisi

Kronologi Kejadian

Dikutip dari TribunMedan.com, petugas PLN UP3 Medan yang menjadi korban tindakan peludahan tersebut adalah Ayu Miranda.

Sementara pelaku alias pelanggan tersebut diketahui bernama Muhammad Reza Sitio.

Pihak petugas mengaku kecewa berat atas tindakan amoral yang dilakukan pelanggan.

Ayu Miranda menjelaskan, kejadian itu berlangsung pada Kamis (29/7/2021).

Saat itu dia ingin menagih piutang pelanggan sebesar Rp 719.749, disertai denda keterlambatan sebesar Rp 75.000 sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, yang bersangkutan justru marah dan menolak membayar tagihan tersebut.

Halaman
123