Terpisah, Kepala Desa Supun Marselus Tani, membenarkan kejadian yang menimpa dua warganya yang masih pelajar.
Pihaknya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh EP.
Terlebih, EP merupakan aparat yang semestinya mengayomo masyarakat.
"Seharusnya, kalau ada pelanggaran yang dilakukan oleh warga kami, bisa diselesaikan dengan cara yang lebih baik seperti teguran. Apalagi, mereka masih anak-anak," ujar dia.
Yang jauh lebih disesalkan, EP ternyata bukan Babinsa Desa Supun, tapi Babinsa Desa Tainsala, yang tak jauh dari Desa Supun.
Menurut Marselu, EP mestinya berkoordinasi dengan dirinya sebagai Kepala Desa, jika menemukan ada warga yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Karena itu, dirinya berharap, EP bisa diberi sanksi tegas atas perbuatannya itu.
Di lain pihak, Danrem 161/Wira Sakti Brigjen Legowo WR Jatmiko, menyampaikan bahwa kasus tersebut tengah diusut oleh Detasemen Polisi Militer.
"Dandenpom sedang mengusut yang bersangkutan dan memroses sesuai hukum yang berlaku," ujar Jatmiko. (TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum TNI Diduga Aniaya 2 Pelajar yang Langgar Prokes Covid-19 hingga Babak Belur" dan "Kronologi Oknum TNI Diduga Aniaya 2 Pelajar di Rumah Korban hingga Babak Belur, Berawal Langgar Prokes Covid-19"